Berita Wonosobo

Unit Layanan Disabilitas (ULD) Wonosobo Fasilitasi Siswa Disabilitas Belajar di Sekolah Formal

Penulis: Imah Masitoh
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Afif dan Wabup Albat saat berinteraksi dengan siswa disabilitas tuna rungu setelah pertemuan Unit Layanan Disabilitas (ULD), Selasa (1/11/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang pendidikan menjadi program yang sedang didorong Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam rangka meningkatkan rata-rata lama sekolah anak.

Masih rendahnya rata-rata lama sekolah di KabupatenWonosoboyang masih berada di angka 6,82 tahun atau setara hampir tingkat SMP kelas satu. Salah satu penyebabnya karena cukup banyak anak-anak disabilitas yang belum mendapatkan layanan pendidikan dengan maksimal.

Unit Layanan Disabilitas (ULD) dimaksudkan untuk mendukung secara penuh penyelenggaraan pendidikan inklusif bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) untuk dapat mendapatkan hak pendidikan seperti halnya anak-anak normal lainya.

Program ini sesuai dengan amanat Peraturan Daerah KabupatenWonosoboNomor 1 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan yang didalamnya mengatur tentang pembentukan Unit Layanan Disabilitas.
Unit Layanan Disabilitas (ULD) ada sebagai penghubung bagi siswa disabilitas dengan satuan pendidikan, program ini menyasar kepada semua sekolah yang ada di KabupatenWonosobo.

"Kami sering mendapatkan laporan orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya tapi bingung dengan kondisi anaknya. Baik disabilitas fisik, intelektual, ataupun psikologi," ungkap Lintang Esti Pramanasari, Kepala Bidang Bina Program dan Pengembangan Disdikpora KabupatenWonosobo.

Di sisi lain, belum semua sekolah yakin untuk dapat melayani siswa disabilitas dengan baik di sekolahnya. Maka dari itulah Unit Layanan Disabilitas (ULD) hadir untuk menjembatani antara siswa disabilitas dengan satuan pendidikan.

"Sekarang kurikulum merdeka semua disesuaikan dengan kebutuhan anak. ULD meyakinkan dan memastikan anak disabilitas dapat belajar sesuai dengan kondisi mereka," tambahnya.

Adanya Unit Layanan Disabilitas (ULD) ini juga memberikan kemudahan bagi orang tua yang memiliki anak disabilitas dengan akses sekolah yang lebih dekat dengan rumah mereka. Seperti diketahui jumlah SLB di KabupatenWonosobomasih sangat terbatas yakni hanya ada 3 SLB saja.

Biasanya siswa disabilitas akan masuk melalui jalur afirmasi saat mendaftar di sekolah umum. Sehingga saat mendaftar sekolah akan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anak disabilitas tersebut.

"Nanti orang tua akan mengkomunikasikan keterbatasan anak, ini yang akan digunakan sekolah untuk mengidentifikasi," ucapnya.

Keseriusan satuan pendidikan menyambut dengan baik adanya program ini ditunjukan oleh guru-guru yang dengan inisiatif sendiri mendaftar pelatihan Guru Pendamping Khusus (KPG) guna mendapat pelatihan dalam mengajar siswa disabilitas.

Hal ini dilakukan mengingat tidak semua sekolah memiliki tenaga pendidik yang linier dengan pendidikan pada anak berkebutuhan khusus. Sehingga nantinya PemkabWonosoboakan memberikan pelatihan khusus kepada guru-guru di semua sekolah diWonosobo.

Dalam program ini, sekolah harus bisa melayani siswa disabilitas dengan cara menciptakan lingkungan yang dapat menerima siswa disabilitas baik siswa lain, guru, maupun kondisi infrastruktur sekolah.

"Sehingga anak-anak yang normal juga bisa menerima anak disabilitas. Nanti akan muncul toleransi dan empati. Dengan begitu pula anak disabilitas bisa bersosialisasi dengan anak lain dan tidak dikucilkan," imbuhnya.

Dengan adanya program ini tidak ada lagi sekolah yang menolak siswa disabilitas untuk memperoleh pendidikan di sekolah umum sekalipun.

Tujuan siswa disabilitas belajar di sekolah umum bukan berorientasi pada nilai akademik, namun utamanya lebih memberi ruang mereka bersosialisasi sehingga dapat membentuk kemandirian di tengah masyarakat nantinya.
Sekolah harus berpihak kepada semua murid, dan harus menciptakan lingkungan yg inklusif dan memastikan semua peserta didik terlayani dengan baik.

"Pokoknya kalau ada anak yang ingin sekolah dengan kondisi seperti ini harus diterima dulu, persoalan nanti bagaimana pasti ada jalan keluarnya. Kita perduli dengan masa depan semua anak-anak ini," tuturnya.

Tidak hanya itu, program Unit Layanan Disabilitas (ULD) ini juga akan mengawal siswa disabilitas ini untuk mendapatkan pendidikan lanjutan setelah lulus dari sekolah sebelumnya.

Diharapkan dengan adanya Unit Layanan Disabilitas (ULD) akan turut berperan dalam memperbaiki kualitas pendidikan dan meningkatkan angka rata-rata lama sekolah di KabupatenWonosobo.

"Harapan secara umum kemiskinan diWonosobojuga akan turun dengan berbagai intervensi pendidikan yang telah dilakukan ini," imbuhnya. (ima)

Baca juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Valencia 2022: Jorge Martin Pole Position Disusul Marquez dan Jack Miller

Baca juga: Sebentar Lagi, Upah Minimum 2023 Ditetapkan, Daftar UMK Jateng 2022: Kota Semarang Tertinggi

Baca juga: Kecelakaan Maut Truk Vs Motor, Pengendara Roda Dua Tewas di Tempat

Baca juga: Buah Bibir : Atiek CB Terkejut Banyak Temannya di Indonesia Jadi YouTuber

Berita Terkini