Berita Srag

Alasan Mbah Suwarni di Sragen Tak Menyesal Setelah Hantam Kepala Anaknya dengan Batu Hingga Tewas

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suwarni (64) seorang ibu di Sragen yang tega menghabisi nyawa anak sendiri saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Jumat (4/11/2022).

TRIBUNJATENG.COM - Mbah Suwarni (64) asal Sragen tak menyesal setelah memukul kepala anaknya dengan batu hingga tewas.

Supriyanto (46) anak Mbah Suwarni itupun meregang nyawa setelah dihantam menggunakan batu 5 kg dan cangkul.

Pelaku mengaku ikhlas karena menganggap kepergian korban telah mengurangi beban tetangga.

Baca juga: Tahap Seleksi PPPK Guru Sudah Dimulai, Karanganyar Tahun Ini Buka 548 Formasi, Segera Cek Syaratnya

Baca juga: Angka Covid-19 Naik Lagi di Kota Semarang, Sapras Kesehatan Kembali Jadi Sorotan, Ini Kata Mereka

Baca juga: Link Live Streaming Barcelona vs Almeria, Laga Terakhir Pique dan Momentum Gulingkan Real Madrid

Pembunuhan yang dilakukan Suwarni pada 4 Oktober 2022 menghebohkan warga Dukuh Tlobongan, Desa/Kecamatan Sidoharjo, Sragen.

Saat dihadirkan di Mapolres Sragen pada Jumat (4/11/2022), Suwarni juga mengaku heran kenapa bisa kuat mengangkat batu seberat lebih dari 5 kilogram yang ia pukulkan ke kepala Supriyanto.

Ia juga mengaku kesal karena saat dinasehati, Suwarni malah dimarahi Supriyanto.

"Dikandani malah diunek-unekke (dinasehati malah dikata-katain), ya sakit hati, dikatain apa saja lupa, dimarahin berkali-kali," ujarnya kepada TribunSolo.com, Jumat (4/11/2022).

Ia memang sengaja tidak memberi izin Supriyanto untuk masuk ke dalam rumah, setelah putranya itu pisah ranjang dengan istrinya.

Selain itu sang anak memang dikenal suka mencuri dan meresahkan warga sekitar.

"Sudah berbulan-bulan, aku gak boleh masuk di rumah, setelah idul fitri," kata dia.

Dengan menahan tangis, Suwarni mengaku ikhlas atas kepergian anaknya itu.

"Ndak kangen, menyakiti hati orang tua og, sudah ikhlas," ujarnya dan terdengar suaranya nampak bergetar karena menahan tangis.

Sementara itu Kanit 1 Satreskrim Polres Sragen, Ipda Heri Wibowo mengatakan hal itu dilakukan Suwarni juga dengan maksud untuk mengurangi beban tetangga.

"Sudah ikhlas ibunya, karena mengurangi beban tetangga, orang tua merasa malu, ya namanya orang tua tetap menyesal," katanya.

"Kisruh dengan anaknya sudah lama, ibaratnya korban disuruh orang tua tapi tidak dijalankan, bikin malu," imbuhnya.

Meski begitu, Suwarni tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Hantam kepala anaknya saat tidur

SW tega menghabisi nyawa putra pertamanya tersebut di rumahnya sendiri pada malam hari sekitar 01.00 WIB.

Saat itu, pelaku menunggu kepulangan korban di teras rumah.

Setelah korban pulang dan tidur di teras rumah, tiba-tiba terlintas niat untuk membunuh korban.

"Kemudian pada pukul 01.00 WIB, melihat korban sudah pulang ke rumah, dan tiduran di teras rumah, pada saat melihat korban tertidur, di depan teras timbul niat dari tersangka untuk melakukan pembunuhan," kata Waka Polres Sragen, Kompol Iskandar, Selasa (5/10/2022).

SW lalu mengambil batu cor-coran dengan ukuran cukup besar dan memiliki berat kurang lebih 5 kilogram.

SW kemudian menghantamkan batu tersebut ke kepala korban sebanyak 8 kali.

Bahkan SW juga mengucapkan kalimat selamat jalan pada sang anak.

"Setelah itu, sambil dijatuhkan batu itu, sambil mengucapkan kata-kata selamat jalan le," tambahnya.

Karena korban belum meninggal, pelaku lalu mengambil cangkul dan dipukulkan lagi di kepala korban.

Cangkul tersebut sampai lepas dari besinya setelah digunakan untuk menghantam korban.

Setelah korban tewas, SW lalu menelepon anaknya yang berada di Jakarta untuk mengubungi saudaranya agar datang ke rumah.

Baca juga: Cegah Resesi 2023, Sunindo Cargo Permudah Layanan Impor Barang untuk Masyarakat

Baca juga: Kata Pj Bupati Jepara Seusai Jenguk IH, Bocah Korban Dianiaya Ayah Kandungnya, Kondisi Cukup Stabil

Baca juga: Hasil Liga Inggris Manchester City vs Fullham Dramatis, Dari Kartu Merah Hingga Penyelamatan Haaland

Saudara yang datang ke rumah kemudian dimintai tolong untuk membantu pelaku membuang jasad korban ke sungai belakang rumah.

Namun mereka tak berani menuruti permintaan pelaku dan saksi pun memanggil warga setempat.

Bahkan Ketua RT yang datang juga diajak untuk membuang jenazah dan diminta untuk tak menghubungi siapa pun.

Pelaku kemudian diamankan oleh polisi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bunuh Anaknya Pakai Batu 5 Kg, Ibu di Sragen Mengaku Ikhlas karena Kurangi Beban Tetangga"

Berita Terkini