Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Tahap Seleksi PPPK Guru Sudah Dimulai, Karanganyar Tahun Ini Buka 548 Formasi, Segera Cek Syaratnya

Formasi yang dibuka dalam perekrutan PPPK Guru Kabupaten Karanganyar tahun ini paling banyak yakni formasi guru agama Islam dan guru kelas.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Agus Iswadi
Kepala BKPSDM Karanganyar, Suprapto. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 mulai 31 Oktober hingga 13 November 2022.

Hal tersebut sesuai Surat Edaran Sekda Kabupaten Karanganyar Nomor 800/5.954.22/2022 tentang penerimaan PPPK Guru Pemkab Karanganyar 2022.

Kepala BKPSDM Kabupaten Karanganyar, Suprapto menyampaikan, para pelamar yang hendak mendaftarkan diri dapat mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Disdikbud Gelar Festival Budaya, Heri: Mengenalkan Karawitan dan Tarian Khas Karanganyar

Baca juga: 3 Potret Telaga Kusuma Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Karanganyar

Dalam website tersebut telah dijelaskan secara rinci tahapan pendaftaran dan syarat yang harus dipenuhi para pelamar. 

"Formasi yang dibuka dalam perekrutan PPPK guru pada tahun ini ada 548 formasi," katanya kepada Tribunjateng.com, Sabu (5/11/2022).

Suprapto menuturkan, setelah tahap pendaftaran, akan dilakukan seleksi administrasi mulai 13 hingga 15 November 2022.

Kemudian hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 16-17 November 2022.

Lanjutnya, apabila pelamar ada yang ingin menyanggah hasil seleksi administrasi dapat dilakukan pada 18-20 November 2022.

Baca juga: UMK 2023, KSPN Karanganyar Berharap Disesuaikan Naiknya Harga Pangan Imbas Kenaikan BBM

Baca juga: Peralihan TV Analog ke Digital, Kabupaten Karanganyar Dapat Bantuan Belasan Ribu Set Top Box Gratis

Proses sanggah dapat dilakukan melalui laman resmi BKN dengan akun masing-masing.

Berdasarkan informasi, formasi guru yang dibuka dalam perekrutan PPPK Guru tahun ini paling banyak yakni formasi guru agama Islam dan guru kelas.

Selain itu ada pula formasi untuk guru agama Kristen, Hindu, bahasa Indonesia, bahasa inggris, bimbingan konseling (BK), IPS, matematika, olahraga, PPPKN, dan prakarya serta wirausaha.

Formasi tersebut tersebar di beberapa SD Negeri dan SMP Negeri di 17 kecamatan wilayah Kabupaten Karanganyar. (*)

Baca juga: Angka Covid-19 Naik Lagi di Kota Semarang, Sapras Kesehatan Kembali Jadi Sorotan, Ini Kata Mereka

Baca juga: JELANG Pilkades Serentak di Jepara - 125 Ribu Surat Suara Sudah Siap Sebelum 14 November

Baca juga: Kata Pj Bupati Jepara Seusai Jenguk IH, Bocah Korban Dianiaya Ayah Kandungnya, Kondisi Cukup Stabil

Baca juga: Kembali Terjadi, Hiu Terdampar di Perairan Cilacap, Kondisinya Sudah Mati, Panjang Capai 9 Meter

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved