Berita Sragen

ODGJ dan Anak Terlantar di Sragen Disediakan Tempat Tinggal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampak depan rumah singgah Dinas Sosial Kabupaten Sragen 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memiliki rumah singgah untuk menampung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan anak terlantar yang berkeliaran di Sragen.

Rumah yang dikelola Dinas Sosial (Dinsos) Sragen ini berada di Kelurahan Sragen Tengah, Kecamatan Sragen. 

Rumah singgah ini baru saja diresmikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati untuk kedua kalinya setelah di renovasi.

Kepala Dinsos Sragen, Finuril Hidayati mengatakan sempat terkena refocusing untuk penanganan Covid-19, pada 2022 akhirnya bisa dilakukan renovasi dengan anggaran Rp 550 juta. 

Finuril mengatakan, renovasi itu dicetuskan oleh Sekretaris Daerah terdahulu Sragen, Tatag Prabawanto.

Kala itu, Tatag meminta Finuril merenovasi rumah singgah agar lebih memanusiakan manusia.

Tidak hanya orang terlantar dan ODGJ, Finuril mengatakan rumah singgah juga merawat pasien yang sudah rawat jalan tapi tidak punya rumah.

Sebelum direnovasi, rumah singgah ini hanya ada tiga kamar.

Sekarang telah ada satu kamar ruang kamar aman untuk korban kasus pelecehan seksual dengan orang dekat.

Dua kamar lansia, dua ruang ODGJ dan dua ruang untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) masing-masing dipisah untuk laki-laki dan perempuan.

"Dulu sebelum direnovasi hanya ada tiga kamar kemudian ada kiriman 12 anak terlantar atau ODGJ dari Satpol-PP kami kebingungan ditaruh dimana, tapi kini lebih leluasa. Ada dapur kecil juga jadi lebih nyaman," katanya.

Sementara itu, untuk operasional makanan dia mengatakan ada dana dari APBD Rp 100 juta kuota per tahun.

Selama lima berdiri, Finuril mengatakan pihaknya sudah membantu 1.152 kelayan.

"Disini kita rawat, kemudian data kita telusur untuk biometrik dan kita kembalikan ke keluarga atau disalurkan ke panti asuhan," lanjut dia.

Sementara untuk keperluan sandang, pihaknya mendapat sumbangan pakaian layak termasuk alat ibadah dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sragen.

Halaman
12

Berita Terkini