Berita Nasional

Upah Minimum 2023 Ditetapkan 21 November 2022, Ini Daftar UMK Kota Semarang 5 Tahun Terakhir

Penulis: Awaliyah P
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Upah Minimum 2023 Ditetapkan 21 November 2022, Ini Daftar UMK Kota Semarang 5 Tahun Terakhir

Hal itu menunjukkan jika UMP 2020 mengalami kenaikan senilai Rp 136.000 dari UMP tahun 2019.

Penetapan UMP pada tahun 2020 itu berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang ada dalam PP nomor 78 tahun 2015 tentang UMP 2020 dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

UMP Jawa Tengah 2021

UMP di tahun 2021 sebesar RP 1.298.979,12.

Yang artinya mengalami kenaikan 3,7 persen dari UMP tahun 2020.

Hingga pada 2022 tahun ini UMP Jawa Tengah sebesar Rp 1.812.935,43.

UMP Jawa Tengah 2023

Upah minimum provinsi (UMP) 2023 akan segera ditetapkan pada 21 November 2022 mendatang.

UMP adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi.

UMP merupakan standar upah minimum bagi pekerja yang berlaku di seluruh wilayah kota/kabupaten di satu provinsi.

Seperti halnya pada Provinsi Jawa Tengah dengan UMP tahun 2022 sebesar Rp 1.812.935,43.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/37 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022.

Pada tahun 2022, UMP tertinggi di Jawa Tengah adalah Kota Semarang sebesar Rp 2.810.025,00.

Sedangkan, UMP terendah di Jawa Tengah terdapat di Kabupaten Wonogiri yang senilai Rp 1.827.000,00.

Diketahui, UMP ini dapat berubah setiap tahunnya sesuai dengan keputusan pemerintah.

Halaman
123

Berita Terkini