Berita Kecelakaan

Kecelakaan Maut Tewaskan Mantan Ketua Bawaslu Jatim, Berikut Kronologi dan Data Para Korban

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi mobil Xenia (kiri) yang ditumpangi Moh Amin bumper bagian depannya tampak ringsek di Jalan Raya Tlanakan, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura sekitar pukul 05.15 WIB.

TRIBUNJATENG.COM, PAMEKASAN - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Tlanakan, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 05.15 WIB.

Korban meninggal dikabarkan adalah Moh Amin (50), Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur periode 2017 - 2022 .

Berikut kronologi kejadian,

Baca juga: Sosok Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, Dicopot Jabatannya Setelah Istri Diduga Selingkuh

Baca juga: Fitri Salhuteru Sebut Nikita Mirzani Dipenjara Gegara Pelapor Rugi Rp17 Juta

Berdasarkan informasi, mobil Xenia berplat nomor M 1312 AA yang ditumpangi Moh Amin bertabrakan dengan mobil Pikap berplat nomor M 8030 XD di 

Mobil yang ditumpangi almarhum Moh Amin ini dikemudikan Ahmad Hidayatur Rosi (29), warga Dusun Talang, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

Sedangkan mobil Pikap warna hitam tersebut disopiri Abdul Fatah (54) warga Dusun Ombul 4, Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Kanit Laka Lantas Polres Pamekasan, Ipda Bambang Budiyanto mengatakan, kecelakaan yang melibatkan dua mobil adu depan ini karena pengemudi Mobil Xenia yang kurang hati-hati saat melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.

Berdasarkan keterangan saksi, mobil yang ditumpangi almarhum Moh Amin ini mendahului kendaraan lain di depannya dan terlalu ke kanan.

Sehingga adu moncong dengan mobil Pikap yang melaju dari arah berlawanan.

"Tiga penumpang mobil Pikap mengalami luka ringan. Sedangkan penumpang mobil Xenia bernama Moh Amin meninggal dunia di TKP," kata Ipda Bambang Budiyanto.

Menurut Ipda Bambang, terjadinya kecelakaan ini akibat sopir mobil Xenia lengah.

Usai alami kecelakaan adu moncong, kondisi mobil Xenia yang ditumpangi almarhum Moh Amin, bumper bagian depannya ringsek.

Begitu pula kondisi bumper bagian depan Mobil Pikap terlihat ringsek dan kaca bagian depannya pecah.

Polisi mentaksir kerugian material yang dialami pemilik mobil akibat kecelakaan ini sekitar Rp 20 juta.

Untuk saat ini, personel Satlantas Polres Pamekasan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai terjadinya kecelakaan adu moncong dua mobil ini.

Halaman
12

Berita Terkini