"Setiap sudut lokasi dicocokkan, dari posisi kamar mandi, tulisan yang menempel di dinding hingga wallpaper yang ada di atas tempat tidur yang diduga sama dengan yang ada di video," ungkapnya.
Namun, ada sedikit perbedaan yang ditemui tim saat berada di lokasi, yakni soal stiker larangan merokok dalam kamar.
Dalam video, stiker itu tidak ada.
Sedangkan, di lokasi, stiker terpampang di kamar.
Berdasarkan keterangan manajemen hotel, ternyata stiker larangan merokok tersebut ditempel ke semua kamar sejak Juni 2022.
Oleh karena itu, sambung Fakih, muncul anggapan video mesum tersebut direkam sebelum Juni 2022.
Tak hanya bertanya soal detail kamar, tim juga sempat mewawancarai manajemen hotel mengenai penggunaan kebaya oleh pelayan hotel di satu hari tertentu.
"Pihak hotel memastikan pemeran wanita dalam video tersebut bukan pelayan hotel," tuturnya.
Polisi pastikan video kebaya merah dibuat di Surabaya
Berdasarkan pemeriksaan, polisi memastikan bahwa video "kebaya merah" direkam di Surabaya, tepatnya kamar 1710 sebuah hotel di kawasan Kecamatan Gubeng.
"Saya pastikan kamar dalam video tersebut berada di salah satu hotel di Jalan Sumatera Surabaya.
Kita sudah periksa dan sudah kami pastikan," tandas Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman, Senin.
Farman menjelaskan, saat penangkapan dua pemeran video "kebaya merah", polisi menyita enam barang bukti, yaitu satu unit laptop, dua hardisk, dua buah ponsel, dan sebuah invoice kamar tertanggal 8 Maret 2022.
Hanya saja, polisi tidak dapat menyita barang bukti kebaya merah.
Pasalnya, menurut AH, pakaian itu dilalap api sewaktu rumahnya mengalami kebakaran beberapa bulan lalu.