TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal menggelar pelatihan ujian surat izin mengemudi (SIM) gratis, bagi masyakat di Kabupaten Tegal yang hendak mengasah keterampilan berkendara. Berlokasi di Gedung Satpas 1430 Satlantas Polres Tegal, jalan KS Tubun, Nomor 3 Slawi, Sabtu (12/11/2022).
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at, melalui Kasatlantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar, menjelaskan pada ujian SIM baik praktik maupun teori, ada beberapa kompetensi yang wajib dikuasai masyarakat sebagai keterampilan dasar berlalu lintas di jalan raya.
Selain itu, lewat pelatihan ini masyarakat dapat memperdalam pengetahuan dan keterampilan saat berkendara.
Sehingga diharapkan saat menerapkan wawasan tersebut, bisa mencegah dan terhidar dari kecelakaan lalu lintas, selaras dengan kebijakan Kapolri melalui Program Quickwins Polri.
“Pelatihan ini digelar karena masih terdapat masyarakat yang dinyatakan tidak lulus dalam melakukan ujian SIM baik praktik maupun teori. Sehingga harapannya setelah pelatihan ini, masyarakat bisa lulus dan terhindar dari kecelakaan lalu lintas," jelas AKP Erwin, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com.
Kanitregident Satlantas Polres Tegal, Ipda Priyo Dwi Susanto, mengungkapkan pelatihan dilaksanakan secara rutin pada hari Senin-Kamis, mulai pukul 15.00-17.00 WIB seusai pelayanan penerbitan SIM tutup pelayanan.
Adapun untuk jenis pelatihan yang dilakukan ada dua macam, yaitu pelatihan ujian praktik dan pelatihan ujian teori yang diselenggarakan di Gedung Satpas 1430 Satlantas Polres Tegal, jalan KS Tubun, Nomor 3 Slawi.
Materi pengetahuan, lanjut Ipda Priyo, berupa kesiapan berkendara dan teknik keterampilan mengemudi, seperti teknik pengereman, teknik menghindar, teknik berbalik arah atau U-turn, dan teknik berputar membentuk angka delapan.
Sedangkan materi yang diajarkan pada pelatihan ujian teori adalah pengetahuan dasar undang-undang lalu lintas, etika mengemudi, dan pelatihan soal ujian teori.
"Kami menyiapkan petugas pelatihan yang berkompeten, yaitu para anggota Polres Tegal yang telah memiliki sertifikasi penguji SIM dari Korlantas Polri," kata Ipda Priyo.
Terkait informasi pendaftaran, masyarakat hanya perlu menghubungi nomor 0813-2724-6668 yang merupakan admin pendaftaran Pelatihan Ujian SIM Gratis Polres Tegal.
Nomor tersebut, dapat dihubungi pada waktu dinas yaitu setiap hari Senin-Kamis, pukul 08.30-15.00 WIB. (dta)