Berita Kriminal

Pemuda Magelang yang Habisi Seluruh Keluarganya Ternyata Sudah Lama Rancang Aksi, Tak Ada Penyesalan

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka saat digiring satuan polisi untuk konferensi pers di Ruang Media Mapolresta Magelang, Selasa (06/12/2022).

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Dhio Daffa Swadilla atau DDS (22) ternyata sudah lama berencana menghabisi seluruh anggota keluarganya.

Dhio merupakan tersangka kasus pembunuhan ayah, ibu dan kakak kandungnya di Mertoyudan, Magelang.

Sakit hati menurutnya menjadi alasan utama karena merasa dianaktirikan.

Padahal selama ini orangtua telah memberinya banyak uang.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Paspampres Rudapaksa Prajurit TNI Wanita, Ternyata Suka Sama Suka dan Beberapa Kali

Baca juga: Rudolf Tobing Merencanakan Pembunuhan Icha Sangat Matang dan Sistematis, Terungkap Saat Rekonstruksi

Baca juga: Apa Itu Bleketepe? Prosesi Adat yang Dilakukan Presiden Jokowi Sebelum Pernikahan Kaesang dan Erina

Niat Dhio Daffa Swadilla atau DDS (22) untuk menghabisi tiga anggota keluarganya ternyata sudah terencana sejak jauh hari.

Bahkan, tersangka Dhio sudah empat kali melakukan pembelian zat kimia Arsenik dan Sianida secara online.

Hal itu diakui langsung oleh tersangka saat dikonfirmasi pada konferensi pers yang diselenggarakan di Ruang Media Mapolresta Magelang, Selasa (06/12/2022).

"Muncul niat membunuh itu dari tanggal 15 November, niatnya meracuni. Itu didapat dari referensi dalam google melalui dari beberapa kasus yang menggunakan racun atau zat kimia Arsenik maupun Sianida," tuturnya.

Kedua zat kimia itu didapatkan tersangka dari pembelian online.

Ternyata tersangka sudah empat kali memesan zat kimia berbahaya itu.

"Pertama dibeli pada 17 November barang yang dibelanjakan Arsenik sebanyak 15 gram, satu paket saja.

Kedua, 24 November masih Arsenik sebanyak sekitar 4 atau 6 pouch, 1 pouchnya isi 5 gram.

Ketiga, 25 November itu belinya dua kali yakni Arsenik dan KCN alias Sianida.

Yang pertama dibeli Arsenik sebanyak 4 pouch atau 20 gram. Sedangkan,KCN pesannya 100 gram tapi yang tiba sekitar 80 gram,"ungkapnya.

Rumah korban ketika dipasangi garis polisi saat olah TKP di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022). (TRIBUNJOGJA.COM/Nanda Sagita Ginting)

Pada percobaan  pembunuhan pertama yakni pada Rabu (23/11/2022) tersangka mengatakan, mencampurkan zat Arsenik ke dalam es dawet dicampur.

Halaman
123

Berita Terkini