TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Hasil uji poligraf atau tes kebohongan terdakwa pembunuhan berencana, Putri Candrawathi, diungkap jaksa penuntut umum (JPU).
Hal itu terkait hubungan istri Ferdy Sambo dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut jaksa, Putri terindikasi berbohong saat menjawab pertanyaan soal apakah dirinya berselingkuh dengan Brigadir J.
Baca juga: Respons Putri Candrawathi saat Ditanya Jaksa soal Hubungan Romantis dengan Brigadir J
Ini diungkap jaksa ketika Putri hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022).
Awalnya, jaksa bertanya apakah Putri punya hubungan spesial dengan Yosua. Istri Ferdy Sambo itu menjawab Yosua sudah dia anggap seperti anak kandungnya sendiri.
Namun, Putri membantah dirinya punya hubungan lebih dari atasan-bawahan.
“Ada hubungan yang lebih dari sekadar ajudan dengan atasan?” tanya jaksa.
“Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung,” jawab Putri.
“Hanya itu saja? Tidak ada hubungan romantis di antara kalian berdua?” tanya jaksa lagi.
“Tidak ada,” kata Putri.
Setelahnya, jaksa menyinggung soal uji poligraf. Putri bilang, dirinya sudah menjalani uji poligraf ketika diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Namun, dia mengaku tak ingat dengan pertanyaan dalam uji kebohongan itu.
“Anda tahu ditanyanya tentang apa?” tanya.
“Saya lupa,” jawab Putri setelah berpikir beberapa saat.
"Bisa lebih digali lagi mungkin ingatannya? Coba tenang dulu,” kata jaksa.