Polisi Tembak Polisi

Hasil Uji Poligraf Tunjukkan Putri Candrawathi Bohong soal Hubungan Romantis dengan Brigadir J

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Ferdy Sambo saat mencium kening Putri Candrawathi di sela sela sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Ungkap Hasil Uji Poligraf, Putri Candrawathi Terindikasi Bohong soal Hubungan Romantis dengan Yosua"

Baca juga: Kesaksian Putri Candrawathi Soal Kejadian di Magelang, 2 Kali Brigadir J Memaksa Mengangkat Tubuhnya

Berita Terkini