"Waktu itu banyak pertanyaan, saya lupa,” aku Putri lagi-lagi setelah beberapa detik berpikir.
Jaksa lantas membacakan pertanyaan uji poligraf Putri saat itu. Menurut jaksa, uji poligraf menanyakan apakah Putri berselingkuh dengan Yosua selama berada di rumah Magelang, Jawa Tengah.
"Dalam pertanyaan apakah Anda berselingkuh dengan Yosua, apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang, dan apakah Anda berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang, pada saat itu Anda menjawab apa?” tanya jaksa.
“Tidak,” kata Putri.
Jaksa kemudian menanyakan, apakah Putri tahu hasil uji poligraf dirinya. Istri Ferdy Sambo itu lantas mengaku tak tahu menahu dan tak pernah diberi tahu oleh siapa pun.
Saat itulah, jaksa mengungkap bahwa hasil uji poligraf Putri terindikasi tidak jujur saat ditanya mengenai hubungannya dengan Yosua.
“Di sini anda diindikasi berbohong, bagaimana dengan itu?” tanya jaksa.
“Saya tidak tahu,” kata Putri menegaskan.
“Anda tidak tahu sama sekali?” tanya Jaksa lagi.
“Tidak,” ujar Putri bersikeras dengan jawabannya.
Adapun dalam kasus ini, Putri menjadi satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Empat terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya tersebut lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.
Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.
Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.