TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Selain melantik para 19 Kepala Desa (Kades), Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati juga serahkan kendaraan dinas kepada para Kades berupa Yamaha N-max berwarna merah.
Penyerahan motor dinas itu, dilakukan secara simbolis berupa pemberian kunci kepada perwakilan Kades usai dilantik di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati, Selasa (13/12/2022).
Sebelumnya, Bupati Yuni telah menyerahkan kendaraan dinas untuk Kades dan Lurah pada peringatan Hari Sumpah Pemuda di Stadion Taruna Sragen, Jumat (28/10/2022) lalu.
Pada kesempatannya, Bupati Yuni menegaskan kendaraan ini merupakan kendaraan dinas milik negara bukan milik pribadi, sehingga Kades diminta agar tidak dipergunakan untuk gaya-gayaan.
"Kendaraan dinas N-max ini bukan untuk gaya-gayaan dan menjadi lebih sombong, Kades harus mengerti posisi dan menjadi pemimpin yang baik," kata Yuni.
Yuni juga berpesan agar kendaraan dinas ini digunakan sebagaimana mestinya. Tidak diberikan kepada anaknya untuk berangkat sekolah.
Beberapa hari lalu, sempat viral foto yang memperlihatkan Yamaha N-max merah berplat nomor merah tengah dikendarai seorang siswa SMA memboncengkan temannya.
"Kalau diberi motor dinas ya dipakai dinas tidak diberikan anaknya untuk sekolah. Jangan memalukan."
"Apakah motor dinas boleh untuk mengantar anak sekolah? Boleh, asal diantar bukan berarti dilepas untuk dibawa anak-anak ke sekolah, itu berbeda," tegas Yuni dengan nada tinggi.
Ditemui usai pelantikan, Yuni mengaku motor N-max yang dipakai sekolah dirasa sudah viral beberapa hari. Yuni menyayangkan dan berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini.
"Motor itu untuk keperluan dinas, kalau motor anaknya rusak silakan diantar menggunakan motor itu. Tidak dilepaskan begitu saja, ada yang namanya etika."
"Setelah viral ini saya rasa sudah menjadi sanksi sosial kepada yang bersangkutan, jejak digital tidak akan hilang, itu lebih dari sekedar ditegur Bupati," katanya.
Untuk kendaraan dinas N-max ini, Pemkab Sragen menggelontorkan dana nyaris diangka Rp 6 miliar. Kendaraan dinas itu harganya Rp 31.150.000 per unit.
Bupati mengatakan kendaraan dinas untuk Kades dan lurah itu diberikan karena motor dinas lama sudah tidak layak. Bahkan nilai asetnya sudah habis.
Yuni mengaku, Pemkab Sragen ingin memberikan kendaraan dinas itu tahun lalu, karena anggaran terpotong untuk penanganan Covid-19 baru tahun ini bisa terealisasi. (*)