Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 3 buah Handphone, 1 berkas rekening koran, 6 buah kabel ties, 1 buah karung goni, 1 buah buff, 1 buah sepatu dan pakaian korban.
"Jadi AK yang berperan sebagai otak pembunuhan ini sama sama ber KTP Kalbar dan teman baik. Kebetulan korban dan pelaku ini sama-sama berprofesi di dunia tinju. Yang bersangkutan (AK) pernah jadi atlet tinju," jelas Siswo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dari Bisnis Uang Palsu, Sertu Agus Bunuh Bendahara KONI Kayong Utara, Kini Divonis Penjara Seumur Hidup"
Baca juga: Anggota Satpol PP Ditusuk Pemulung, Awalnya Korban Tegur Pelaku yang Duduk di Pinggir Jalan