Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bupati Pati Sudewo Hari Ini Dpanggil KPK, Terkait Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api

Bupati Pati, Sudewo, Jumat (22/8/2025) hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

|
Editor: muslimah
TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal
DIPANGGIL KPK: Foto Bupati Pati Sudewo. Bupati Pati, Sudewo, Jumat (22/8/2025) hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 


TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA — Bupati Pati, Sudewo, Jumat (22/8/2025) hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sudewo sendiri hari ini sudah terlihat ngantor setelah sepekan lamanya menghilang.

Sudewo tak terlihat sejak warga Pati melakukan demo yang berakhir ricuh.

Baca juga: Menghilang Sejak Didemo, Bupati Pati Sudewo Akhirnya Muncul, Selama Ini Kemana? Ini Jawabnya

Pemeriksaan ini terkait kapasitas Sudewo sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

KPK mengonfirmasi bahwa pemanggilan Sudewo dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana yang diterimanya terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

"Benar, SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ungkap Budi beberapa waktu lalu.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023. 

Sudewo diduga terseret dalam beberapa proyek yang berlokasi di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Selatan pada periode 2018–2022.

Penyitaan Uang dan Bantahan

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sebelumnya telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo

Fakta ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, yang saat itu memeriksa Sudewo sebagai saksi untuk terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.

Meskipun demikian, Sudewo membantah tudingan tersebut. 

Ia mengklaim bahwa uang yang disita KPK merupakan akumulasi dari gajinya selama menjabat sebagai anggota DPR dan hasil dari usaha pribadinya.

Awal Kasus DJKA

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Selasa (11/4/2024) lalu.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pejabat DJKA dan pihak sawasta di Jakarta, Semarang, Depok, dan Surabaya dan diduga  para pejabat DJKA menerima suap dari pengusaha yang menjadi pelaksana proyek.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved