5. Verifikasi faktual ke satu (6 – 26 Februari 2023)
6. Perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua (2 – 11 Maret 2023)
7. Verifikasi administrasi perbaikan kedua (12 – 21 Maret 2023)
8. Verifikasi faktual kedua (26 Maret – 8 April 2023)
9. Penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran (13 – 17 April 2023)
Baca juga: Jokowi Dapat Rumah Negara di Colomadu Karanganyar Setelah Purna, Segini Luasannya dan Lokasinya
Baca juga: 5 Weton yang Diramalkan Akan Sukses di Tahun 2023 Menurut Primbon Jawa
Baca juga: Chord Kunci Gitar Jengah Pas Band, Kita Bosan Dengarkan Cerita
Baca juga: Foto Lionel Messi dari Bayi hingga Dewasa, Lucu Banget Saat Pakai Seragam Damkar dan Kumis Palsu