Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Penampakan Petilasan Ratu Kalinyamat di Tegal, Jejak Sejarah Makam Tua Hingga Kisah Batik Mantingan

Keberadaan petilasan Ratu Kalinyamat di Kota Tegal, konon dulunya sebagai tempat duduk atau tempat istirahat dalam pengembaraan. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Di Kota Tegal, terdapat petilasan Ratu Kalinyamat

Dia adalah sosok pejuang perempuan asal Jepara yang berhasil membangun kekuatan maritim dan dikenal kegagahannya saat melawan Portugis.

Perempuan yang bernama asli Ratna Kencana itu merupakan putri Raja Demak, Sultan Trenggana. 

Keberadaan petilasan Ratu Kalinyamat di Kota Tegal, konon dulunya sebagai tempat duduk atau tempat istirahat dalam pengembaraan. 

Petilasan itu juga dikenal dengan nama Mbah Keramat Jambu, karena dulunya di lokasi tersebut ada pohon jambu besar.

Baca juga: SMKN 2 Adiwerna Tegal Adakan Art Festival 2022, Sajikan Berbagai Karya Seni Siswa

Lalu bagaimana ceritanya?

Petilasan Ratu Kalinyamat di Kota Tegal, berlokasi di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Kalinyamatwetan, Kecamatan Tegal Selatan. 

Lokasinya berada di tengah permukiman warga.

Ketua RW setempat, Sunarto (55) mengatakan, petilasan tersebut merupakan peninggalan Ratu Kalinyamat yang makamnya ada di Jepara.

Cerita dari sesepuh, dulu petilasan itu tempat duduknya Ratu Kalinyamat yang berbentuk batu.

Kini bentuknya sudah seperti makam dan dibuatkan gubuk. 

Warga juga menyebutnya makam Mbah Keramat Jambu karena dulu ada pohon jambu besarnya.

"Setiap tahunnya di bulan Safar, juga diadakan haul."

"Diadakan wayang kulit atau wayang golek siangnya, malamnya tahlilan," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: 1.088 Pendaftar Ikuti Tes Seleksi PPPK Nakes Kota Tegal, BKPPD: Hasilnya Tunggu Pengumuman BKN

Sunarto mengatakan, warga setempat mengartikan haul sebagai doa untuk keberkahaan lingkungan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved