Jika Anda belum memiliki akun, maka lakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk login. Lengkapi pendaftaran akun dan lakukan aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel.
Selanjutnya, masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar.
Lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
Kemudian, cek pemberitahuan yang akan berisi status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
Jika Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU, maka akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank Himbara juga akan keluar notifikasi.
Baca juga: Terungkap Penyebab Tak Semua Karyawan Waroeng SS Dapat BSU, Ini Kata Pemeriksa BPJS Tenegakerjaan
Cara mencairkan BSU 2022 di kantor pos
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BSU 2022, Anda bisa segera melakukan pencairan dana di kantor pos.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (19/12/2022), berikut cara mencairkan BSU 2022 lewat kantor pos:
1. Cari informasi BSU pada situs bsu.kemnaker.go.id, atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau cek melalui aplikasi Pospay.
2. Lalu, cek notifikasi apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU melalui PT Pos Indonesia atau tidak.
3. Unduh Pospay melalui PlayStore atau AppStore.
4. Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker.
5. Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan" dan siapkan e-KTP lalu klik "Ambil Foto Sekarang".
6. Klik tombol kamera. Hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.