TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jateng melarang keras bagi masyarakat yang merayakan tahun baru diisi dengan "nyumet" mercon.
Sebab, hal itu dinilai melanggar Undang-undang Darurat Tahun 1951 serta sejumlah aturan lainnya.
Begitupun soal kembang api, polisi memperbolehkan tapi dengan catatan harus berizin.
Pihak kepolisian lebih senang warga menghabiskan tahun baru dengan kegiatan rohani atau kegiatan bermanfaat lainnya.
"Menjelang tahun baru 2023, kami imbau masyarakat untuk tidak membakar Mercon saat merayakan even tutup tahun," terang Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (26/12/2022) malam.
Baca juga: Peristiwa Mencurigakan Sebelum Rumah Jaksa KPK di Jogja Dibobol Maling, Pak RT Dilapori Warga
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Parkiran Makam Sunan Giri Gresik, 6 Siswi Peziarah Jadi Korban
Pelarangan itu lantaran dampak petasan atau mercon yang berbahaya, bahkan dapat mengancam nyawa.
Selain itu petasan dinilai mengganggu lingkungan dan ketenangan masyarakat.
"Meledakkan atau membakar petasan tidak diizinkan. Hal ini diatur dalam Undang-undang Darurat Tahun 1951 serta sejumlah aturan lainnya," katanya.
Dirinya meminta masyarakat untuk melihat kejadian tahun-tahun sebelumnya yang mana sudah banyak korban berjatuhan akibat petasan, baik itu anak-anak maupun dewasa.
Bahkan ada rumah yang ludes gara-gara ledakan mercon.
Meski demikian, Iqbal menyebut masyarakat diperbolehkan menggunakan kembang api atau bunga api saat merayakan malam tahun baru meskipun dengan persyaratan tertentu.
"Penggunaan kembang api dalam skala besar harus ada izin," paparnya.
Perusahaan atau kelompok masyarakat yang ingin menyalakan kembang api saat malam tahun baru diperbolehkan sepanjang mengurus perizinannya.
"Untuk informasi lengkap silakan hubungi satuan Intelkam di Polres terdekat," tuturnya.
Ia menjelaskan, Polda Jateng dan jajaran akan all out mengamankan perayaan malam tahun baru.
Polisi akan memonitor setiap kegiatan masyarakat, melakukan penjagaan dan patroli untuk menjaga kenyamanan warga pada malam tahun baru.
"Sudah disiapkan pos-pos pengamanan Nataru. Namun khusus tahun baru nanti, dipastikan seluruh personel Polri Polda Jateng akan diterjunkan ke lapangan," tegasnya
Ia kembali meminta masyarakat bersikap bijak serta mempertimbangkan banyak faktor sebelum keluar rumah untuk merayakan malam pergantian tahun
Hindari arak-arakan yang dapat merugikan pengguna jalan lainnya. Apalagi saat ini sering turun hujan.
"Tolong diperhatikan faktor kesehatan serta keselamatan sebelum bepergian," ujarnya.
Ia menambahkan, tahun baru lebih baik diisi dengan kegiatan positif seperti mengisi quality time bersama keluarga atau kegiatan lain yang bermanfaat.
Disamping itu, ia mengapresiasi kalangan agamawan yang mengadakan kegiatan keagamaan seperti pengajian maupun berdoa bersama di tempat ibadah.
"Datangnya tahun baru adalah momen yang harus disyukuri. Untuk itu mengisi malam tahun baru dengan kegiatan-kegiatan rohani adalah hal yang patut diapresiasi," tandasnya. (Iwn)
Capt foto / dok Polda Jateng.