Berita Jateng

Kasus Iwan Boedi Belum Terpecahkan, Kapolda: Tidak Ada Yang Boleh Intervensi

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat meresmikan inovasi Pelayanan Kepolisian Terpadu Presisi Polresta (Previta) di Gedung SPKT Polresta Banyumas, Rabu (21/12/2022).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Teka-teki kasus pembunuhan saksi kasus korupsi Iwan Boedi Prasetijo di Kota Semarang, Jawa Tengah belum terungkap hingga penghujung tahun 2022.

Menanggapi hal itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, sampai saat ini penyidik dari Polrestabes Semarang dan Ditreskrimum Polda Jateng sedang melakukan penyidikan.

"Saat ini sedang dilakukan pengembangan penyidikan,"jelasnya di Kantor Polda Jateng, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Jawaban Kapolda Jateng saat Ditanya Kendala Penyelidikan Kasus Iwan Boedi yang Belum Juga Terungkap

Selain itu, pihaknya juga sedang melakukan kerjasama penyelidikan dengan penyidik dari TNI.

Dia menyebut, saat ini penanganan sudah komprehensif.

"Masih kami dalami yang mengarah penyidikan," ujarnya.

Ditanya soal kendala, Luthfi mengaku sampai saat ini dalam penyelidikan kasus Iwan Boedi tak ada kendala.

Penyidik masih melakukan pengembangan.

"Proses penyelidikan tidak ada yang boleh intervensi," paparnya.

Dia menegaskan, penyelidikan kasus yang membuat nyawa Iwan Boedi melayang tak dibatasi oleh waktu.

Baca juga: Pengacara Keluarga Anggap Pengungkapan Kasus Pembunuhan Iwan Boedi Terkesan Lambat

"Waktu tak bisa ditentukan, kami sedang mengumpulkan alat bukti yang cukup," imbuhnya.

Seperti diketahui, Iwan Boedi merupakan saksi kasus korupsi hibah tanah yang bekerja di Bapenda Kota Semarang.

Beberapa bulan yang lalu, potongan tubuhnya ditemukan di kawasan Pantai Marina Semarang.

Sampai saat ini masih ada beberapa tubuh korban yang belum ditemukan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Iwan Boedi Belum Terungkap hingga Penghujung 2022, Ini Penjelasan Kapolda Jateng"

Berita Terkini