Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan ASN Semarang

Jawaban Kapolda Jateng saat Ditanya Kendala Penyelidikan Kasus Iwan Boedi yang Belum Juga Terungkap

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi  memberikan jawaban saat ditanya tentang kendala pengungkapan kasus Iwan Boedi.

Editor: rival al manaf
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Jenazah Paulus Iwan Boedi Prasetijo (51) PNS korban pembunuhan dimakamkan siang ini di TPU Salaman Mloyo, Semarang Barat, Kamis (22/9/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi  memberikan jawaban saat ditanya tentang kendala pengungkapan kasus Iwan Boedi.

Iwan Boedi merupakan saksi kasus korupsi hibah tanah yang bekerja di Bapenda Kota Semarang.

Beberapa bulan yang lalu, potongan tubuhnya ditemukan di kawasan Pantai Marina Semarang.

Sampai saat ini masih ada beberapa tubuh korban yang belum ditemukan.

Baca juga: Pengacara Keluarga Anggap Pengungkapan Kasus Pembunuhan Iwan Boedi Terkesan Lambat

Baca juga: Penghujung 2022, Kematian Tragis ASN Bapenda Semarang Iwan Boedi Belum Terungkap, Ini Kata Kapolda

Baca juga: Video Keluarga Iwan Boedi Kirimkan Surat Kedua ke Jokowi Tagih Janji

Kasusnya juga belum menemui titik terang di penghujung tahun 2022.

Menanggapi hal itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, sampai saat ini penyidik dari Polrestabes Semarang dan Ditreskrimum Polda Jateng sedang melakukan penyidikan.

"Saat ini sedang dilakukan pengembangan penyidikan,"jelasnya di Kantor Polda Jateng, Kamis (29/12/2022).

Selain itu, pihaknya juga sedang melakukan kerjasama penyelidikan dengan penyidik dari TNI.

Dia menyebut, saat ini penanganan sudah komprehensif.

"Masih kami dalami yang mengarah penyidikan," ujarnya.

Ditanya soal kendala, Luthfi mengaku sampai saat ini dalam penyelidikan kasus Iwan Boedi tak ada kendala.

Penyidik masih melakukan pengembangan.

"Proses penyelidikan tidak ada yang boleh intervensi," paparnya.

Dia menegaskan, penyelidikan kasus yang membuat nyawa Iwan Boedi melayang tak dibatasi oleh waktu.

"Waktu tak bisa ditentukan, kami sedang mengumpulkan alat bukti yang cukup," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved