Berita Regional

Ditemukan Terkapar di Kebun, Gadis SMP Jadi Korban Rudapaksa 2 Pemuda Setelah Dicekoki Obat Penenang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Warga digemparkan dengan ditemukannya seorang remaja perempuan tergeletak di tengah semak-semak rerumputan di sekitar area pesawahan Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Rabu (28/12/2022).

Remaja tersebut ditemukan pada pagi hari oleh petani yang hendak pergi ke sawah.

"Ditemukan dalam kondisi lemas tak berdaya," kata Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).

Baca juga: Tega! Pemuda 19 Tahun Asal Lampung Rudapaksa Ibu Kandung dan Adiknya Berusia di Bawah Umur


Perempuan tersebut ditemukan tengah mengenakan kaos berwarna putih dan kain sarung.

Ia rupanya merupakan korban rudapaksa.

 Polisi berhasil membekuk dua orang pelaku yakni pemuda berinisial MD (19) dan S (19).

Gadis Bogor dirudapaksa 2 pemuda di semak-semak di sekitar area pesawahan Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Korban juga dicekoki obat penenang oleh pelaku.


Menurut Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, selain dugaan pemerkosaan, para pelaku ini juga diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan percobaan pembunuhan terhadap korban.

"Terhadap dua orang dengan inisial MD dan S kami telah menetapkan mereka sebagai tersangka," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (2/1/2023).

Dalam pengungkapan ini, Polisi juga menyita barang bukti HP, pakaian korban dan kendaraan angkot.

Kedua pelaku disangkakan pasal 6 huruf b UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
 
Kemudian pasal 82 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Juga dikenakan pasal 338 juncto 53 KUHP 365 KUHP.

"Dari ketiga Undang Undang tersebut, kedua tersangka diancam dengan pidana penjara minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara," ungkap AKBP Iman Imanuddin.


Baru Kenal di Media Sosial

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa kejadian ini bermula dari perkenalan via media sosial.

"Berawal dari perkenalan antara korban dengan para tersangka melalui media sosial," kata AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Senin (2/1/2023).

Halaman
12

Berita Terkini