TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan mengecek langsung bentuk pelayanan adminduk dari Disdukcapil yang menyasar para pengungsi korban bencana banjir.
Satu di antaranya dilakukan di posko bencana Aula Kantor DPRD Kabupaten Kudus, Selasa (3/1/2023).
Menurut dia, OPD harus care ikut serta membantu pelayanan kepada masyarakat Kudus yang terdampak bencana.
Di antaranya dengan cara mendekatkan layanan langsung ke posko pengungsian seperti yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Kudus ini.
Baca juga: Posko Pengungsi Banjir Kudus di Desa Jati Wetan Penuh, Pegungsi Akan di Alihkan
Baca juga: Layanan Adminduk Tanpa Syarat, Petugas Datangi Posko Pengungsian Warga Terdampak Banjir di Kudus
Menurut Masan, layanan Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) bagi korban bencana banjir sangat dibutuhkan.
Utamanya bagi warga yang kehilangan berkas kependudukan seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, dan lainnya.
Termasuk berkas yang rusak akibat diterjang banjir.
"OPD memang harus care sesuai tupoksi masing-masing."
"Air banjir datang secara tiba-tiba, banyak warga belum sempat menyelamatkan berkas-berkas penting."
"Di sinilah peran OPD untuk membantu warganya, mengurangi beban dengan kemudahan pelayanan," terangnya melalui Tribunjateng.com, Selasa (3/1/2023).
Selain pelayanan Adminduk, Masan juga memastikan bahwa Pemkab Kudus perlu hadir menyiapkan segala kebutuhan pengungsi.
Mulai dari kebutuhan makanan, fasilitas hiburan, air bersih, kesehatan, hingga kebutuhan-kebutuhan lainnya.
Baca juga: Potret Terkini Warga Terdampak Banjir di Kantor DPRD Kudus, Balita Mulai Terserang Batuk Pilek
Baca juga: Terminal Jati Kudus Lumpuh Tergenang Banjir, Bus Terdampar di Pinggir Jalan
Semua itu dalam rangka menjaga kesehatan pengungsi dan memberikan rasa nyaman kepada para korban bencana banjir.
"Kami selalu berupaya agar pengungsi dalam keadaan sehat."
"Kami sediakan tim kesehatan setiap hari, makanan dicukupi prasmanan."