Hari kesepuluh, pelanggaran tilang elektronik (E-TLE) sebanyak 115, kemudian teguran ada 150 sehingga total 265 pelanggaran.
Hari kesebelas, pelanggaran tilang elektronik (E-TLE) sebanyak 150, kemudian teguran ada 154 sehingga total 304 pelanggaran.
"Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas selama operasi lilin candi 2022 jumlah kejadian ada enam kali. Dengan korban meninggal dunia ada empat orang, korban luka berat 0, dan korban luka ringan ada empat orang. Sedangkan untuk kerugian material sebanyak Rp 20 juta," ungkap Kasat Lantas.
Setelah kegiatan operasi lilin candi 2022 selesai, dikatakan Kasat Lantas Polres Tegal pihaknya akan mulai bersiap menghadapi operasi ketupat candi (OKC) 2023 mendatang. (dta)