TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Kades Bumiayu Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang sebelumnya terpergok selingkuh seorang seorang guru SD di kamar hotel, kini dituntut minta maaf oleh warganya.
Meski Kades Bumiayu telah mengundurkan diri dari jabatannya akibat kasus perselingkuhan ini, warga tetap menuntut agar yang bersangkutan minta maaf secara terbuka.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bumiayu, Muh Tamhid, usai melakukan musyawarah pemuda Bumiayu di Balai Desa setempat, Jumat (6/1/2023) sore.
"(Mantan) Kades harus minta maaf dihadapan perwakilan warga. Nanti diagendakan, tapi kami belum berkonsultasi dengan yang bersangkutan," ujar Tamhid.
Meski begitu, masyarakat mengapresiasi mantan Kades Bumiayu berinisial BS yang sudah sukarela mengundurkan diri dari jabatannya pada 5 Januari 2023.
Tamhid memastikan, pengunduran diri BS atas inisiatifnya sendiri atau tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
"Kami menyetujui (pengunduran diri BS), tapi itu tidak ada yang mengintervensi atau memerintah. Itu kemauan sendiri," tandas Tamhid.
Tamhid tidak memungkiri bahwa kasus perselingkuhan mantan kades dan guru SD yang kemudian viral di madia sosial itu cukup mengganggu psikologi masyarakat Bumiayu.
"Kami terganggu, misalnya pas jalan-jalan ketemu teman atau saudara itu, atau orang nanya rumah (alamat), kalau jawab Bumiayu itu pasti (dihubungkan dengan kasus perselingkuhan), kan saya malu dan beban mental," papar Tamhid.
Dalam pertemuan pemuda dan masyarakat itu, mereka berkomitmen untuk menjalin persatuan demi menjaga stabilitas Desa Bumiayu.
Lebih penting lagi agar roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa meskipun terjadi kekosongan jabatan untuk sementara waktu.
"Jadi musyawarah ini untuk menjalin persatuan supaya pemuda Desa Bumiayu ini kompak kembali dan bersatu untuk menjaga stabilitas Desa Bumiayu. Pemerintahan desa juga bisa berjalan seperti biasanya," terang Tamhid.
Pihaknya berharap kasus ini segera selesai. Proses administrasi pengunduran diri BS juga sudah dilaporkan ke Bupati Magelang dan dinas terkait.
Pengganti sementara BS atau Penanggungjawab (Pj) Kades Bumiayu akan ditunjuk oleh Camat Kajoran setelah ada SK Bupati Magelang tentang pemberhentian BS.
Camat Kajoran, Supranowo menjelaskan, pertemuan ini dihadiri sekitar 50 orang perwakilan pemuda, tokoh masyarakat dan forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkopimcam) Kajoran.