Berita Nasional

PDIP akan Hormati Keputusan MK terkait Proporsional Tertutup Pemilu 2024

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons pernyataan sikap ketua umum serta pimpinan 8 partai politik yang bertemu di Hotel Dharmawangsa.

TRIBUNJATENG.COM - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons pernyataan sikap ketua umum serta pimpinan 8 partai politik yang bertemu di Hotel Dharmawangsa.

Pertemuan kedelapan pimpinan parpol itu menolak wacana sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024 yang diinginkan PDIP.

PDIP, kata Hasto, menghormati langkah tersebut. Terlebih saat ini wacana sistem proporsional tertutup perkaranya sedang dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: 8 Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024, Pilihan Rakyat Harus Jadi Prioritas

PDIP yang tak hadir di pertemuan itu memilih untuk akan menghormati apapun putusan MK. “Pertemuan yang ada di hotel Dharmawangsa ya itu kita hormati sebagai bagian dalam tradisi demokrasi kita,” kata Hasto Kristiyanto usai menghadiri acara Makan Bareng 10.000 Warga DKI Jakartadi Jalan Baladewa, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (8/1).

Dia mengatakan adalah hal biasa untuk saling bertemu dalam dunia politik.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga melakukan banyak pertemuan, baik dengan rakyat maupun dengan elite nasional lainnya. Yang membedakan adalah Megawati melakukan pertemuan dengan para ketua umum parpol tidak dalam pengertian terbuka.

“Beliau banyak melakukan dialog bangsa dan negara itu justru dalam suasana yang kontemplatif. Itu yang membedakan,” kata Hasto.

Dan momen saat ini, lanjut Hasto, PDIP disibukkan dengan persiapan HUT PDIP ke-50 pada 10 Januari.

Mengenai isu sistem pemilu proporsional terbuka yang hendak diusulkan diubah tertutup seperti yang menjadi materi gugatan di Mahkamah Konstitiusi (MK), Hasto mengatakan bahwa semua punya ranahnya masing-masing.

Terkait dengan fungsi legislasi atau pembuatan UU, ranahnya ada di DPR. Namun jika menyangkut judicial review UU terhadap UUD 1945, ranahnya ada di MK.

Kalau ditanya idealisme yang dipegang PDIP terkait isu tersebut, Hasto mengatakan pihaknya melihat DPR bertanggung jawab bagi masa depan negara. Maka sebagai partai politik yang mengajukan calon anggota DPR, PDIP memerlukan para ahli dan pakar di bidangnya untuk bisa dicalonkan sebagai anggota DPR.

“Di komisi I DPR kami perlu pakar-pakar pertahanan, para pakar-pakar diplomasi yang memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia. Di komisi IV kami memerlukan pakar-pakar pertanian.

"Nah dengan proporsional terbuka, ketika kami menawarkan kepada para ahli untuk membangun Indonesia melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di DPR, banyak yang mengatakan biayanya tidak sanggup," ujarnya.

"Karena proporsional terbuka dalam penelitian Pak Pramono Anung, minimum paling tidak harus ada (modal, red) yang Rp 5 miliar untuk menjadi anggota dewan. Bahkan ada yang habis sampai Rp 100 miliar untuk menjadi anggota dewan,” urai Hasto.

“Maka ada kecenderungan struktur anggota dewan, banyak yang didominasi para pengusaha,” tukasnya.

Halaman
12

Berita Terkini