Berita Viral

2 Perempuan Dalangi Penipuan Berkedok Investasi, Total Kerugian Korban Mencapai Rp 19,6 Miliar

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti yang dihadirkan Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus penipuan investasi fiktif yang menelan 15 korban dengan kerugian mencapai Rp 19,6 miliar, Jumat (13/1/2023).

Sejumlah korban, kata Zairin, pada 2022 pernah datang dan meminta klarifikasi terkait dengan investasi kepada perusahaan. Namun, menurut Zairin, kedatangan sejumlah korban terlambat.

”Andai kata mereka verifikasi lebih awal sebelum menanamkan investasi, saya yakin kejadian ini tidak terjadi," ujar Zairin.

"Tersangka bukan pemilik perusahaan. Namanya tidak ada dalam badan pendiri perusahaan, bukan pemegang saham, bukan direksi PT Sinar Harapan Abadi. Sertifikat merek Double Dipps bukan atas nama tersangka,” lanjutnya.(Kompas.com)

Berita Terkini