TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dua perempuan menjadi dalang penipuan berkedok investasi.
Sejak beroperasi mencari mangsa, mereka sudah mendapatkan keuntungan hingga miliaran rupiah.
Namun kejahatan mereka akhirnya terbongkar.
Baca juga: Oknum Kapolsek Suka Bawa Perempuan ke Asrama, Kini Menghilang Setelah Selingkuhan Hamil 8 Bulan
Baca juga: Viral, 2 Bocah SD Masak Ikan Arwana Seharga 15 Juta, Digoreng Kering, Ayahnya Cuma Bisa Bengong
Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat telah mengungkap kasus penipuan investasi fiktif yang telah menjerat belasan korban dengan total kerugian mencapai Rp 19,6 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat telah menangkap pelaku investasi fiktif itu, yakni dua orang perempuan berinisial SW (37) dan IA (31).
Dalam aksinya, tersangka mengatasnamakan pemilik perusahan waralaba Double Dipps untuk menjerat korban.
Penipuan itu sudah mereka lakukan sejak 2016 silam.
Adapun total korban yang terjerat mencapai setidaknya 15 korban.
”Kerugian korban ada yang Rp 374 juta dan paling besar mencapai Rp 8,5 miliar. Total kerugian mencapai Rp 19,6 miliar," ujar Pasma, dikutip Kompas.id, Jumat (13/12023).
Pelaku SW mengaku sebagai pemilik waralaba Double Dipps untuk menjerat dan korban percaya sehingga mau berinvestasi.
Dengan mengatasnamakan Doubel Dipps, SW juga melakukan penipuan investasi kartu kredit, pegadaian, dan koperasi. "Semua investasi itu fiktif,” ujar Pasma.
Dalam menjalankan aksinya, SW berperan sebagai pencari investor sekaligus pengelola investasi dengan menjanjikan keuntungan besar.
Sementara IA, sebagai staf administrasi yang mentransfer keuntungan kepada investor dengan membuka lima rekening berbeda.
Aksi SW bisa lancar dan menjerat banyak korban karena memanfaatkan relasi yang sudah ia bangun dengan brand Double Dipps.
SW diketahui pernah menjalin kerja sama kemitraan waralaba Double Dipps dengan PT Sinar Harapan Abadi.