TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerperinkop-UKM) menyambut baik usulan Komisi B DPRD Kudus dalam mendirikan Pojok UMKM di gedung DPRD lantai 2.
Kepala Disnakerperinkop-UKM Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan, ide yang dilontarkan anggota dewan tentang Pojok UMKM langsung ditindaklanjuti dengan memanggil beberapa pelaku UMKM yang masuk kualifikasi.
Yaitu UMKM yang sudah lengkap persyaratannya, mulai dari izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi halal, mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bagi produk kosmetik, dan beberapa persyaratan lainnya.
Menurut dia, hasilnya dipilih berdasarkan kualifikasi yang berlaku, terdiri dari pelaku usaha di bidang makanan dan minuman, bordir, batik, ecoprint, dan juga kerajinan.
"Total ada sekitar 9 komunitas, karena ada beberapa UMKM yang tergabung dalam satu komunitas," terangnya, Senin (16/1/2023).
Menurut dia, saat ini ada 17.182 pelaku UMKM yang terdata di Kabupaten Kudus. Jumlah ini diperkirakan meningkat menjadi 27 ribuan pelaku UMKM, yang didominasi produk olahan makanan dan minuman sebesar 40 persen.
Melalui Pojok UMKM ini, Rini berharap, UMKM di Kudus terbantu dalam penyediaan tempat berjualan. Apalagi, pelaku usaha tidak perlu membayar uang sewa lapak karena digratiskan dari semua biaya.
"Penataannya mulai hari ini, bersama-sama memperkenalkan dan mempromosikan produk UMKM Kudus. Karena yang masuk kualifikasi adalah UMKM yang sudah lengkap legalitas dan perizinannya," ujar Rini.
Pelaku usaha di bidang bordir, Shofiyatul Hidayah mengaku terbantu adanya fasilitas Pojok UMKM.
Dia membawa lima macam produk terbaiknya untuk didisplaikan bersama produk-produk lain di area Pojok UMKM.
"Brand saya adalah bordir cantik. Mulai dari hijab, mukena, sampai baju. Ini terbatas karena harus berbagi dengan UMKM lainnya. Untuk masalah harga bervariatif, mulia dari Rp 70.000 hingga ratusan ribu per item," ucap dia. (*)