Berita Jateng

Gadis 15 Tahun di Brebes Diperkosa 6 Pemuda Berujung Damai, Polisi Akan Usut Tuntas

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unit PPA Satreskrim Polres Brebes berjanji bakal mengusut tuntas kasus pemerkosaan gadis desa yang berujung damai di sebuah desa wilayah Kecamatan Tanjung , Kabupaten Brebes, Selasa (17/1/2023).

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -  Unit PPA Satreskrim Polres Brebes berjanji bakal mengusut tuntas kasus pemerkosa gadis desa yang berujung damai.

Gadis tersebut berinisal WD disetubuhi enam remaja selepas dicekoki minuman keras di sebuah desa wilayah Kecamatan Tanjung , Kabupaten Brebes. 

KBO Sat Reskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengatakan, telah mengambil langkah lanjutan yakni menerima pengaduan serta menerbitkan surat perintah tugas (springas) dan surat perintah penyidikan (sprindik).

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DP3AKB dan PPT Tiara.

Baca juga: Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa 6 Pemuda Tetangganya di Brebes, Kasus Berakhir Damai

Baca juga: Mengaku Terinspirasi Perang Rusia-Ukraina, Pria Ini Lempari Rumah Kekasih dengan Bom Molotov

"Kami mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna melakukan proses lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun, Selasa (17/1/2023).

Tak hanya itu, polisi telah melakukan visum terhadap korban dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Kemudian melakukan proses lidik atau sidik tuntas. 

"Untuk update perkembangan kasus akan kami sampaikan pada kesempatan pertama," jelasnya.

Sekretaris DP3KB Brebes, Rini Pujiastuti berkoordinasi dengan KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Heriyati tentang kasus rudapaksa gadis berusia 15 tahun di Brebes, di Mapolres setempat, Senin (16/1/2023). (Istimewa) (Kompas.com/ Tresno Setiadi)

Kasus Pemerkosaan tersebut memang sempat viral di media sosial lantaran kasus pemerkosaan itu berujung damai.

Beredar kabar kasus itu didamaikan oleh sebuah LSM tanpa melibatkan polisi.

Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada Desember 2022.

Selanjutnya  dilakukan mediasi oleh pihak Desa dan LSM pada Kamis (29/12/2022). 

"Proses mediasi dilakukan di rumah Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tanjung Brebes tanpa melibatkan pihak Kepolisian," imbuh  Iptu Puji.

Dalam mediasi tersebut korban maupun keluarga korban sudah sepakat dengan pihak pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Tak hanya pemerintah desa  dan LSM , mediasi  disaksikan pula oleh Tokoh Masyarakat hingga Ketua RT. 

Halaman
12

Berita Terkini