Berita Banyumas

Bocah 12 Tahun yang Dirudapaksa 8 Orang hingga Hamil di Banyumas Dipaksa Keluar Sekolah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

 
Diminta untuk mengundurkan diri dari sekolah
 

Ayah korban, N (54) bercerita sejak kasus tersebut mencuat, pihak sekolah mendatangi rumah mereka.

Seleang beberapa hari, giliran N datang ke sekoalah atas undangan kepala sekolah. 

Dalam pertemuan itu, N diminta membuat surat pernyataan pengunduran diri anaknya.

N juga disodori contoh surat pengunduran diri untuk ditulis ulang dengan tangan.

"Saya supaya bikin surat pernyataan, yang intinya mengundurkan diri dari sekolah.

Saya dikasih contoh tulisan, saya tulis tangan," kata N saat ditemui di Satreskrim Polresta Banyumas, Rabu (18/1/2023).

N mengaku, saat itu tidak dapat berbuat banyak, sehingga menuruti permintaan pihak sekolah.

"Pihak sekolah mengarahkan untuk kejar Paket B. Kalau mau pindah katanya dibantu dari sekolah sini," ucap N.

N mengaku, belum dapat memastikan kelanjutkan pendidikan anaknya.

Ia fokus untuk memantau perkembangan kehamilan anaknya yang masuk tiga bulan hingga nanti melahirkan.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, akan mengkomunikasikan soal pendidikan korban dengan Dinas Pendidikan (Dindik).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Banyumas Joko Wiyono mengatakan, akan dibantu untuk melanjutkan pendidikan melalui program Paket B.

"Nanti dibantu untuk Paket B. Pihak sekolah juga siap mengkomunikskn dengan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang mengelola Paket B," jelas Joko.

"Anak Kecil mau punya anak kecil"
 

Halaman
123

Berita Terkini