Berita Regional

Bejat! Pria Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Modusnya Beri Uang Jajan Lebih

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pencabulan

TRIBUNJATENG.COM, PURWAKARTA - Polisi meringkus pelaku tindak asusila yang merupakan ayah tiri dari korbannya di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Pelaku tega melakukan aksi tersebut selama empat tahun sejak tahun 2019.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, mengatakan, pelaku adalah IS (43) yang berprofesi sebagai satpam pada sebuah perusahaan swasta di Purwakarta.

Baca juga: Warga Semarang Pelaku Perampokan Rumdin Ancam Berbuat Asusila Ke Istri Wali Kota Blitar

Edwar mengatakan, IS tega melakukan tindak asusila kepada anak tirinya tersebut lebih dari 10 kali.

Lokasinya di rumah mereka yang berada di Purwakarta.

Edwar menjelaskan, kasus ini terkuak seusai anak tiri IS atau korban curhat ke teman sekolahnya.

“Saat itu, korban yang statusnya pelajar SMP ada pelajaran saling curhat di sekolah pada temannya. Korban sempat menangis histeris mengingat perbuatan bejat ayah tirinya," ujar dia.

"Aksi bejat pelaku melecehkan korban dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2023,” ucap Edwar saat ditemui wartawan di Mapolres Purwakarta, Jumat (20/1/2023).

Edwar mengatakan, teman curhat korban pun akhirnya melaporkan ke guru bidang kesiswaan.

Baca juga: 6 Santriwati Divisum Buntut Kasus Dugaan Asusila Kiai di Jember, Diprediksi Korban Masih Bertambah

“Singkat cerita, guru ini pun kemudian mendatangi korban hingga akhirnya terungkap perilaku bejat pelaku yang merupakan ayah tiri korban," ujar dia.

"Guru ini kemudian memanggil ibu kandung korban. Setelah mengetahui perbuatan bejat, ibu kandung korban lalu melaporkan IS ke pihak kepolisian,” ucapnya.

Edwar mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta akhirnya menangkap pelaku.

“Kepada penyidik IS mengaku sudah melecehkan korban lebih dari 10 kali. Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengiming-ngimingi uang kepada korban serta mengancamnya," ujar dia.

"Jika mau menuruti keinginan bapak tirinya korban akan dikasih uang jajan lebih. Tetapi, jika tak menuruti dia tidak akan diberi uang jajan,” kata Edwar.

Dari penangkapan IS, Edwar mengatakan, polisi berhasil mengamankan barang bukti pakaian korban.

Baca juga: Polisi Selidiki Bocah 12 Tahun di Banyumas yang Diduga Menjadi Korban Asusila Oleh Sejumlah Pria

Halaman
12

Berita Terkini