Dirinya mengaku menyayangi lelakinya tersebut.
"Saya menanggapi chat Arya cuma diajak main saja. Waktu itu saat tahun baru saya diajak main di rumahnya," kata dia saat dihadirkan pada konferensi pers.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Bakar Mantan Istri dan Kekasih Barunya: Motifnya Diduga karena Cemburu
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyampaikan lima dari sepuluh orang ini merupakan pelaku utama dalam kasus penyerangan dan pengrusakan.
“Jadi, saat ini, Unit Resmob Polrestabes Semarang, berhasil mengamankan 10 orang pelaku penyerangan dan pengrusakan Cinde. Lima dari 10 tersangka ini, merupakan pelaku utama, yakni, membawa sajam dan melakukan perusakan rumah dan motor,” terang Kapolrestabes Semarang.
Ia mengatakan hingga saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lain yang merusak dan membawa atribut partai saat melakukan penyerangan.
Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. (*)