Para tersangka mucikari menawarkan tiga PSK ini dengan harga variatif dari Rp 300.000 hinga Rp 1.500.000.
Dari tiap satu pelanggan, mucikari mendapat untung Rp 50.000 - Rp 150.000.
Baca juga: Prostitusi Online Via MiChat di Purbalingga, Pelaku Bikin Akun Bernama Niken, Aktif Sejak Februari
“Mereka datang ke Indramayu sejak 4 Januari 2023, mereka dapat pelanggan dua sampai delapan pelanggan perhari,” tambah Fahri.
Modusnya, para mucikari ini menawarkan PSK dengan menggunakan foto-foto yang berbeda-beda.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka mucikari terancam pasal 2 ayat 2 Undang-undang 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang paling singkat 3 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pembongkaran Prostitusi Online di Indramayu, PSK di Bawah Umur, Tarif Rp 300.000"