Beacukai tanjung emas

Sempurnakan SSm Pengangkut pada Pelabuhan Tanjung Emas, Bea Cukai Gelar Monitoring dan Evaluasi

Penulis: Abduh Imanulhaq
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Seksi PKC II

TRIBUNJATENG.COM - Untuk menyempurnakan pelaksanaan program Single Sub-Mission (SSm) Pengangkut di Pelabuhan Tanjung Emas, Bea Cukai menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) di ruang rapat KPPBC TMP Tanjung Emas.

Program SSm Pengangkut merupakan salah satu indikator kriteria implementasi penataan National Logistics Ecosystem (NLE). Selasa (24/01/2023).

Bea Cukai bersinergi dengan berbagai unsur pelabuhan sebagai bentuk tindak lanjut Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

“Sangat diperlukan sinergi dan koordinasi dari masing-masing UPT, khususnya Bea Cukai , KSOP, KKP dan Imigrasi dalam mengimplementasikan program NLE di Pelabuhan Tanjung Emas yang sudah berjalan ini," terang Andreas Panuksmajati, selaku Kepala Seksi Administrasi Manifes Bea Cukai Tanjung Emas dalam sambutannya.

Arus logistik melalui sarana pengangkut di Pelabuhan Tanjung Emas

Sejak tahun 2022 telah dilaksanakan mandatory SSm Pengangkut pada 14 Pelabuhan utama Indonesia, diantaranya Pelabuhan Tanjung Emas, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, Makassar, Pelabuhan Batam, Balikpapan, Merak, Samarinda, Kendari, Dumai, Palembang, Pontianak, dan Lampung.

Melalui program ini pemerintah terus mengupayakan peningkatan kelancaran logistik nasional guna memperbaikik iklim investasi dan mendorong daya saing perekonomian nasional senada dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

“Kedepannya perlu dilakukan evaluasi setiap bulannya untuk memonitoring pelaksanaan kegiatan NLE yang diharapkan bisa selalu berjalan dengan lancar.

Pertemuan antar UPT selanjutnya akan dilakukan tidak hanya membahas indikator SSm Pengangkut, tetapi juga implementasi NLE secara keseluruhan," jelas Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II Bea Cukai Tanjung Emas, I Ketut Ardika Julistyawan. (*)

Berita Terkini