Berita Grobogan

2 Kali Wanita Riwayat ODGJ di Grobogan Ini Dihamili Orang Terdekat, Termasuk Adik yang Masih SMP

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Apa yang menimpa IL (29), warga Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ini sungguh memprihatinkan.

IL dua kali hamil di luar nikah. Dan ironisnya, orang terdekatlah yang menjadi pelaku tindak asusilanya.

IL, wanita yang  memiliki riwayat gangguan jiwa itu diduga menjadi korban asusila bapak serta adik kandungnya.

Ilustrasi Hamil (freepik)

Bagaimana bisa kejadian tragis itu menimpa IL?

berikut kronologinya.

Baca juga: Sosok Rahmat Aulia yang Bawa Berobat Ayah Pakai Becak Ratusan Km, Selalu tegar, Tangisnya Pecah Juga

Baca juga: Komplotan Pencuri yang Gasak Uang 70 Juta di Bawah Jok Mobil di Purbalingga Berhasil Ditangkap

Kepala Dusun setempat Siswadi (37) menyampaikan, IL yang sudah menikah dan dikaruniai seorang anak sebelumnya tinggal di desa sebelah dengan suaminya.

Namun, belakangan diketahui biduk rumah tangga tidak harmonis dan keduanya pun memutuskan untuk berpisah.

"Entah kenapa enam tahun lalu, orangtua IL membawanya pulang kembali ke rumah. Sementara anak IL dibawa suami IL. Jadi belum resmi bercerai, hanya berpisah tidak jelas," kata Siswadi saat dihubungi melalui ponsel, Senin (30/1/2023).

Perpisahan itu rupanya lambat laun membuat IL depresi berat hingga pada 2019, ia terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr Amino Gondohutomo Semarang untuk menjalani perawatan.

"Mirisnya saat dirawat di RSJ, IL sudah hamil dan jabang bayi pun akhirnya dilahirkan di sana.

Pengakuan IL ia disetubuhi bapak kandung dan adik kandungnya. Anak IL kemudian diadopsi oleh warga Kecamatan Tawangharjo, Grobogan," terang Siswadi.

Sepulang dari RSJ, kata Siswadi, IL kemudian dititipkan selama beberapa bulan di Rumah Pelayanan Sosial Eks Psikotik Sono Rumekso di Purwodadi untuk pemulihan kondisi kejiwaannya.

Setelah psikisnya dinilai stabil, IL kemudian dikembalikan ke rumah orangtuanya di Kecamatan Penawangan.

"Namun ironisnya, IL kembali hamil dan kini usia kandungan sudah enam bulan. Saat dikonfirmasi oleh warga, IL kali ini mengaku dihamili adik kandungnya yang masih duduk di bangku SMP," ungkap Siswadi.

Siswadi pun berharap kasus dugaan tindakan asusila, persetubuhan sedarah tersebut mendapat perhatian serius dari Pemkab Grobogan. Kasus ini menjadi sorotan masyarakat di lingkungan tempat tinggal keluarga IL.

Halaman
12

Berita Terkini