Berita Kudus

TANGGAPAN Bea Cukai Kudus Soal Rokok Dari Daun Talas 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rokok daun talas Gupolo yang diproduksi oleh Ulwan Hakim warga Desa Padurenan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Rokok Daun Talas Gupolo yang dicetuskan oleh Ulwan Hakim warga Desa Padurenan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus diklaim mampu menggantikan rokok tembakau yang beredar di masyarakat.

Rokok yang terbuat dari cacahan daun talas itu, disisipkan campuran bahan lain seperti daun teh, cengkih, hingga akar tanaman menjadi satu ramuan rokok.

Tak hanya hanya itu, Ulwan juga melakukan inovasi dengan menyampurkan aneka ragam dedaunan lokal seperti daun pandan untuk menghasilkan aroma khas dari bahan herbal.

Dikemas seperti rokok-rokok tembakau pada umumnya, hanya saja terdapat tempelan stiker yang bertuliskan bukan barang kena cukai.

Menanggapi itu, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Moch Arif Setijo membenarkan memang ada produk rokok daun talas yang beredar di masyarakat.

"Rokok dari daun talas, informasi sudah lebih dari setahun lalu, untuk masalah cukainya saat ini yang terkena cukai itu baru rokok tembakau," ungkapnya, Rabu (1/2/2023) di Kantor Bea Cukai Kudus.

Hingga saat ini, Rokok Gupolo masih belum terdaftar barang kena cukai. Namun pihaknya masih melakukan pengkajian.

"Memang, secara definisinya rokok daun talas bukan barang yang kena cukai. Namun kami masih mengkaji apakah nanti kedepannya rokok tersebut terkena cukai atau tidak," urainya.

Dia juga mengilustrasikan bahwa sebelumnya rokok elektrik atau yang biasa dikenal dengan vape adalah barang yang bukan kena cukai.

"Setelah ada pengkajian, dulunya vape itu bukan barang kena cukai. Namun saat ini setelah dilihat perkembangannya barang tersebut tergolong kena cukai," tandasnya. (Rad)

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Rutin Inspeksi Pasar 

Baca juga: Dirikan Posko Pemenangan, Tuti Nusandari Roosdiono Siap Menangkan PDI Perjuangan Di 2024

Baca juga: Pelajar di Salatiga Dapat Pelecehan Remas Pantat saat Jogging, Ini Ciri-ciri Pelaku

Baca juga: Resmikan Gedung Baru Polres Demak, Bupati Eistianah Berharap Pelayanan Masyarakat Meningkat

Berita Terkini