TAG
Bea cukai Kudus
-
9,53 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, dari Merek Bestie hingga S Mild
Total nilai rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp 14,02 miliar. Sementara, potensi kerugian negara yang diselamatkan Rp 9,23 miliar.
Rabu, 17 Desember 2025 -
Bea Cukai Kudus Musnahkan 9,5 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilanya Mencapai Lebih dari Rp 14 Miliar
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus memusnahkan rokok ilegal berjenis Sigaret Kretek Mesin (SKM)
Rabu, 17 Desember 2025 -
Bea Cukai Kudus Tunggu Petunjuk Teknis Terkait Rokok Ilegal Dikenakan Tarif Cukai Khusus
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus menunggu petunjuk teknis
Rabu, 12 November 2025 -
Penerimaan Bea Cukai Kudus Sampai Oktober 2025 Capai Rp34,16 Triliun
Penerimaan di sektor cukai di Kudus mencapai Rp34,16 triliun atau setara 71,14 persen dari target tahunan Rp48,02 triliun.
Kamis, 6 November 2025 -
Bea Cukai Kudus Sita 12,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp19,17 Miliar
Bea Cukai Kudus menyita 12.992.111 batang rokok ilegal hasil penindakan selama Januari sampai akhir Juni 2025.
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Fantastis! Bea Cukai Kudus Sumbang Rp 13,4 Triliun ke Kas Negara dalam 4 Bulan
Sepanjang Januari sampai akhir April 2025 realisasi penerimaan negara yang dikumpulkan KPPBC Tipe Madya Kudus mencapai Rp 13,4 triliun.
Selasa, 20 Mei 2025 -
Pemkab Jepara Ingin Tingkatkan DBHCHT Dengan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Cukai
Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Bea Cukai Kudus melakukan sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai, Kamis (27/2/2025).
Kamis, 27 Februari 2025 -
Catatan Kantor Bea Cukai Kudus Tahun 2024: Ada 45 Pabrik Rokok Baru, Didominasi SKT
Kantor Bea Cukai Kudus mencatat, sepanjang 2024 terdapat 45 pabrik rokok baru dan didominasi golongan III di wilayah kerja eks Karesidenan Pati.
Kamis, 23 Januari 2025 -
Bea Cukai Kudus Temukan Ratusan Batang Rokok Ilegal dari Sebuah Bangunan di Jepara
Kantor Bea Cukai Kudus menemukan sebuah bangunan sebagai tempat produksi dan penyimpanan rokok ilegal di Desa Manyargading, Kecamatan Kalinyamatan
Kamis, 26 Desember 2024 -
Bea Cukai Kudus Musnahkan 5,64 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 7,74 Miliar
Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Bea Cukai Kudus melakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara sebanyak 5,64 juta batang rokok ilegal.
Rabu, 4 Desember 2024 -
6,09 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Hasil Penindakan Bea Cukai Kudus Dimusnahkan
Bea Cukai Kudus kembali melakukan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal. Pada pemusnahan ketiga kali tahun ini, terdapat 6,09 juta batang rokok ilega
Kamis, 21 November 2024 -
Jalur Pantura Jadi Akses Primadona Para Pelaku Rokok Ilegal
Jalan Pantura menjadi jalur distribusi para pengedar roko ilegal melalui jalur darat. Beberapa kali Bea Cukai Kudus menindak
Minggu, 15 September 2024 -
Komitmen Bea Cukai Kudus Ciptakan Situasi Zero Kasus Rokok Ilegal
Bea Cukai memiliki komitmen dalam membangun negeri melalui kinerja tugas dan fungsinya, konsistensi bekerja dalam menjaga peredaran barang kena cukai
Senin, 9 September 2024 -
Rafa, Edi dan Roket Masih Buron, Sindikat Pita Cukai Palsu Lintas Provinsi Jateng & Jatim Ditangkap
Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan peredaran pita cukai palsu yang beraksi di Jawa Tengah. Tiga orang tersangka yang merupakan pembeli
Kamis, 8 Agustus 2024 -
Bea Cukai Kudus Berhasil Ringkus Ratusan Rokok Ilegal di Desa Pendosawalan Kalinyamatan Jepara
Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti mengatakan bahwa operasi kali ini dilakukan terhadap sebuah bangunan di Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamat
Kamis, 1 Agustus 2024 -
Ratusan Ribu Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Kudus dari Kalinyamatan Jepara
Bea Cukai Kudus berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal di Desa Krasak, RT 03 RW 05, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Dalam operasi ini, r
Kamis, 25 Juli 2024 -
Awal Semester II Bea Cukai Kudus Amankan 176.800 Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Kabupaten Kudus melakukan penindakan terhadap sarana pengangkut yang terbukti memuat 176.800 batang rokok ilegal pada Semester II awal.
Rabu, 10 Juli 2024 -
Bea Cukai Kudus Musnahkan 11 Juta Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Jepara
Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Bea Cukai Kudus, melakukan pemusnahan lebih dari 11 juta batang rokok ilegal yang termuat dalam 16 truk dam.
Sabtu, 18 Mei 2024 -
243.750 Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai dari 2 Lokasi di Jepara
Bea Cukai Kudus mengamankan rokok ilegal di rumah produksi rokok ilegal di Jepara. Dua bangunan tempat produksi rokok ilegal di Jepara berhasil
Rabu, 1 Mei 2024 -
CARA Produsen Rokok Ilegal di Jepara Kelabui Bea Cukai Kudus, Pakai Pita Cukai Tapi Diduga Palsu
Bea Cukai Kudus amankan rokok ilegal di rumah produksi rokok ilegal di Jepara. Dua bangunan tempat produksi rokok ilegal di Jepara digerebek petugas
Selasa, 30 April 2024