Berita Viral

Viral Buruh Pabrik di Grobogan Lembur Tak Dibayar, Adu Argumen dengan Atasan Warga Negara Asing

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI buruh

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Viral di media sosial buruh pabrik di Grobogan Jawa Tengah beradu argumen dengan atasannya yang merupakan Warga Negara Asing.

Dalam video itu karyawan mengaku sudah lembur namun gaji tidak dibayarkan.

Adu argumen kemudian terjadi antara keduanya WNA India itu menolak divideokan sementara buruh di Grobogan itu berniat membongkar rahasia perusahaan yang disebutnya ada kerja paksa.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Grobogan, Seorang Nenek Tewas Ditabrak Kereta saat Berjalan di Rel Tengah Hutan

Baca juga: Petani Grobogan Tewas Tertabrak Kereta Saat Perjalanan Pulang, Diduga Tak Dengar Peringatan

Baca juga: Viral Bule Diduga Maling Uang Pedagang Ikan di Pasar, Polisi Beri Penjelasan

Menanggapi video tersebut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran terkait upah lembur.

Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang mengatakan pihaknya sangat prihatin atas pemberitaan tentang seorang karyawan perempuan yang menuntut haknya karena telah bekerja lembur.

"Merespon pemberitaan  keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin kok masih terjadi hal ini, " ujar Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang dalam keterangannya, Kamis (2//1/2023).

Atas pemberitaan tersebut, pihaknya pada Kamis (2/2/1023) pagi, langsung berkoordinasi dengan Disnaker provinsi Jawa Tengah agar segera menurunkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan.

Jika terbukti benar maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan.

Sementara itu, pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas. 

"Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut, " kata Haiyani. 

 Haiyani menegaskan  saat ini, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah sedang mengumpulkan keterangan dan Jumat (3/2/2023) pagi akan turun ke perusahaan. 

Apabila informasi tersebut benar ada karyawan kerja lembur yang tidak dibayar upahnya, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran terkait upah lembur.

"Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha sesuai ketentuan. Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan berkolaborasi untuk menangani kasus ini," ujar Haiyani. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Karyawan Lembur Tidak Dibayar PT Sai Apparel Industries, Kemnaker Angkat Suara, 

Berita Terkini