Dalam video yang viral itu tampak WNA asal India menolak untuk divideokan, sedangkan buruh berniat membongkar rahasia perusahaan yang dianggapnya merugikan.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Haiyani Rumondang mengatakan, pihaknya prihatin atas pemberitaan tentang seorang karyawan perempuan yang menuntut haknya karena usai bekerja lembur.
"Merespons pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin, kok masih terjadi hal ini," ujar Haiyani dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023), dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (4/2/2023).
Dia pun menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disnaker Jateng agar segera menurunkan tim pengawas untuk memeriksa langsung perusahaan tersebut.
"Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut," terangnya.
"Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha sesuai ketentuan. Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan berkolaborasi untuk menangani kasus ini," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjar Mediasi Kasus Buruh di Grobogan yang Lembur Tak Dibayar: Tidak Usah Marah-marah, Laporkan Saja"