Berita Jateng

KPU Jateng Nyatakan 11 Balon DPD Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi, Termasuk Wagub Taj Yasin

Penulis: Agus Salim Irsyadullah
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Hasil koordinasi dari KPU dengan admin Nur rohman, katanya mau diganti yang 8 orang tersebut. Namun sampai batas akhir pengumpulan pada 24 Januari pukul 23:59, tidak ada data pengganti tersebut,"

"Maka data awal 4.474 berubah menjadi 4.466. Ini dicatat di kejadian khusus." imbuhnya. 

Adapun 11 bakal calon Anggota DPD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota DPD Jateng adalah Agus Mujiyanto, Ahmad Baligh Mu'aidi, Kodirin, Lamaatus Shobah Dimyati Rois dan Muhdi. 

Selain itu, ada juga Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, Bambang Sutrisno, Casytha Arriwi Kathmandu, Denty Widi Eka Pratiwi, Joko Dalmadyo dan petahana Abdul Kholik.

Sementara, bacalon atas nama Nur Rohman dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi. 

Rinciannya, Agus Mujiyanto dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi 5310 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 26 kabupaten/kota.

Ahmad Baligh Mu'aidi dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi 5239 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 33 kabupaten/kota.

Kodirin dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi 6153 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 22 kabupaten/kota.

Lamaatus Shobah Dimyati Rois dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi 6313 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 26 kabupaten/kota.

Muhdi dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi 10010 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 35 kabupaten/kota.

Taj Yasin Maimoen dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi 5473 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 29 kabupaten/kota.

Bambang Sutrisno dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi 6784 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 24 kabupaten/kota.

Casytha Arriwi Kathmandu dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi 6110 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 37 kabupaten/kota.

Denty Widi Eka Pratiwi dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi 7691 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 28 kabupaten/kota.

Joko Dalmadyo dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi 5036 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 19 kabupaten/kota.

Halaman
123

Berita Terkini