TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Disperkim Kota Tegal menyampaikan sudah tidak ada antrean hingga ratusan pendaftar di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kraton, Kota Tegal.
Mereka menilai ada kesadaran penghuni dalam mengartikan masa hunian yang berlaku hanya enam tahun.
Bahkan bangunan yang dioperasionalkan sejak 2016 itu, kini memiliki 40 hunian yang kosong.
Kepala Disperkim Kota Tegal, Eko Setyawan mengatakan, daftar tunggu di Rusunawa Kraton pada 2021, masih tercatat 300 pendaftar.
Tetapi kini sudah tidak ada daftar tunggu, bahkan tersedia 40 hunian kosong yang siap digunakan.
Baca juga: BNN Tangkap Pengedar Narkoba Sindikat Lapas di Wilayah Tegal
"Alhamdulillah semakin ke sini penghuni rusunawa semakin disiplin dan ada kesadaran tentang waktu masa huni," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (8/2/2023).
Eko menjelaskan, keberadaan rusunawa berdasarkan aturan pemerintah memang menjadi subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Masa huninya paling lama adalah 3 tahun kali dua atau 6 tahun.
Tujuannya diberi waktu 6 tahun agar masyarakat atau penghuni bisa menabung untuk membeli rumah sendiri.
"Jadi selama 6 tahun itu harapannya masyarakat bisa saving uang."
"Perbandingan jika ngontrak rumah di luar mahal, bisa Rp 8 juta hingga Rp 9 juta per tahun," ungkapnya.
Eko bersyukur, ketersediaan hunian dan daftar antrean sudah kembali normal di Rusunawa Kraton Kota Tegal.
Sehingga masyarakat Kota Tegal yang membutuhkan hunian bisa mendaftarkan diri selagi memenuhi syarat.
Total keseluruhan ada 297 hunian.
Sementara ini yang sudah kosong berjumlah 40 hunian.