Namun, WNI kedua itu adalah anak dari WNI pertama yang sebelumnya ikut dilaporkan meninggal dunia.
“Yang meninggal di Kahramanmaras adalah 1 ibu WNI dan 1 orang anak usia satu tahun. Karena aturannya kan anak di bawah 18 tahun otomatis boleh pegang paspor indonesia. Jadi hitungannya (ada) 2 WNI yang meninggal dunia (dalam gempa di Turki),” tulis Duta Besar RI untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal dalam pesan di aplikasi WhatsApp (WA).
Ibu WNI yang menjadi korban tewas dalam gempa bumi di Turki itu bernama Nia Marlinda asal Bali.
Nia ditemukan tewas bersama anak berusia satu tahun serta suaminya yang merupakan warga negara Turki di Kahraman Maras karena tertimbun reruntuhan.
KBRI Ankara menyampaikan, pemulasaran jenazah WNI yang menjadi korban gempa Turki telah dikomunikasikan kepada keluarga mendiang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE Gempa Turkiye dan Suriah, Korban Tewas Jadi 11.236 Jiwa, 2 di Antaranya WNI"
Baca juga: Kabar Duka, Nia Marlinda WNI Asal Bali Bersama Anak dan Suami Jadi Korban Tewas Gempa Turki