Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson pun menjelaskan jika pelaku baru mengetahui korban keluar dari penjara.
Lalu pelaku pura-pura bertamu ke rumah korban yang berjarak 100 meter dengan rumahnya.
Pelaku datang membawa sajam celurit.
Korban yang curiga lalu bermaksud untuk masuk ke kamar.
Namun korban langsung dibacok hingga meninggal.
Korban mengalami luka di leher dan langsung dibawa ke RSUD dr.Haryoto untuk autopsi.