"Satu buah headband atau ikat kepala senilai Rp 2,2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas Divisi Humas Polri) Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).
Dari tersangka Alwin Aliwarga (AAL), penyidik menyita satu unit mobil senilai Rp 1,5 miliar. Lalu, Gedung PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) di kantor wilayah Palmerah, Jakarta Barat juga telah disita pada Desember tahun lalu. (Rahel Narda Chaterine/kps)
Baca juga: Viral Video Singa Berkelahi Tabrak Mobil Pengunjung di Taman Safari Prigen Jatim
Baca juga: Alokasi Infrastruktur DBHCHT Rp38,6 miliar Diharapkan Mampu Percantik Kabupaten Kudus
Baca juga: Duel Lawan PSIS Semarang Akan Jadi Laga Emosional bagi Bek Dewa United
Baca juga: Hasil Babak I Skor 0-1 Persikabo 1973 Vs Madura United Liga 1, Beto Goncalves Makin Tua Makin Jadi