Sementara itu Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kudus, Saiful Anas, mengatakan, masalah serupa tidak hanya dialami peserta tes seleksi dari Sidorekso.
Pihaknya mencatat ada beberapa desa yang mengalami kasus serupa. Terhitung sudah ada 13 peserta yang mengadu. Misalnya untuk masalah berubah-ubahnya hasil skor peserta seleksi dari Desa Medini, Kecamatan Undaan; kemudian dari Desa Sadang, Kecamatan Jekulo; Kesambi, Kecamatan Mejobo; dan Japan, Kecamatan Dawe.
“Aduan yang masuk ke kami umumnya karena masalah skor yang keluar tiga kali dan berubah-ubah. Hampir semua aduan itu dari peserta yang mengikuti tes dari Unpad,” kata Saiful Anas.
Adanya aduan tersebut, kata Saiful Anas, pihaknya siap mendampingi.
Namun syaratnya peserta mengajukan sanggahan atas hasil seleksi kepada panitia di desa masing-masing. Sebab, menurutnya hal itulah yang sesuai aturan yang ada.
“Kalau hasilnya masyarakat tidak puas, tidak ada aturan main selanjutnya. Kalau memang masalah skor yang sama (tes) bisa diulang. Kalau masih keberatan bandingnya ke mana,” kata dia. (*)