Berita Pati
Banyak PKL "Curi Kesempatan" Berjualan di Zona Merah Alun-alun Pati, Begini Nasibnya
Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan selama beberapa hari di kawasan Alun-Alun Pati, Senin (18/8/2025) sore.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Setelah "membiarkan" para Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan selama beberapa hari di kawasan Alun-Alun Pati, Satpol PP setempat kembali melakukan penertiban, Senin (18/8/2025) sore.
Sebagaimana diketahui, sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku di Pati, kawasan Alun-Alun Pati masuk ke dalam zona merah atau zona larangan berjualan bagi PKL.
Adapun PKL tampak berjualan di kawasan Alun-Alun Pati tak lama setelah adanya Posko Penggalangan Donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menjelang aksi unjuk rasa 13 Agustus 2025 lalu.
Baca juga: Debat Panas PKL Diduga Tak Berizin Nekat Buka Lapak di Kendal Fair, Pj. Sekda: Rugikan yang Bayar
Satpol PP Pati menerjunkan belasan personel dan mendatangi PKL yang masih berjualan, salah satunya di depan Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati.
Personel Satpol PP juga berkeliling menggunakan mobil pikap untuk menyampaikan imbauan larangan berjualan di zona merah.
Mereka menyisir kawasan Alun-Alun Pati untuk memberikan imbauan persuasif kepada para PKL.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pati, Tri Wijanarko, mengungkapkan bahwa Alun-Alun Pati merupakan zona merah yang tidak diperbolehkan untuk berjualan.
Hal itu sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati nomor 13 tahun 2014 terkait penataan dan pemberdayaan PKL.
Aturan ini dipertegas dalam Perbup Pati nomor 11 tahun 2019.
“Bahwasanya Jalan Tombronegoro ini, di seputar alun-alun, masuk dalam zona merah. Jadi tidak diperbolehkan bagi PKL untuk berjualan di sini,” tegas dia.
Dia menyebut, sudah ada tempat-tempat lain yang disediakan untuk PKL berjualan.
Oleh karena itu, pihaknya akan menertibkan PKL yang nekat berjualan di lokasi yang tak diperbolehkan.
“Penegakan Perda kami lakukan setiap hari. Cuma PKL biasanya curi-curi kesempatan. Sebenarnya di regulasi sudah jelas, di zona merah itu dilarang berjualan,” terang dia.
Meskipun demikian, Satpol PP Pati sebisa mungkin akan mengedepankan tindakan persuasif dalam melaksanakan penertiban PKL ini.
“Selama ini kami upayakan untuk persuasif. Karena PKL juga bagian dari masyarakat. Mereka cari makan juga. Otomatis kami fasilitasi rekan-rekan PKL, tapi di zona yang sudah disediakan,” tandas dia.
Viral Video Upacara HUT ke-80 RI di Pati "Diganggu" Pendemo, Diskominfo: Dipastikan Hoaks! |
![]() |
---|
Mantan Pelatih Akademi La Masia Barcelona Kagumi Fasilitas Sekolah Sepak Bola di Pati |
![]() |
---|
Setelah Didemo Puluhan Ribu Warganya, Bupati Pati Sudewo Disebut Sedang Sakit |
![]() |
---|
Amanda Tak Menyangka Dapat Foto Nikah dengan Background Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Viral Selebaran Demo Pati Jilid II 20 Agustus, Supri Pastikan Bukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.