"Uangnya itu dikumpulkan oleh tersangka, digunakan untuk karaoke," kata Edy.
Sementara AS saat ditanya Kapolres membenarkan uang yang dicurinya dari berbagai lokasi untuk karaoke, sekaligus menyewa pemandu lagu.
Bahkan, dirinya mengingat satu persatu lokasi yang dicurinya.
"Uangnya untuk booking LC (pemandu lagu), sama Michat (menyewa wanita melalui media sosial michat)," kata dia.
Saat bertransaksi melalui aplikasi, tersangka pernah melakukan penjemputan di wilayah Kapanewon Playen. Lantas, cewek ‘Bokingan’ biasa ia ajak ke tempat kos.
Baca juga: Minta Dua Kali Diberi Sekali Jadi Alasan NT Bunuh Gadis MiChat Berusia 15 Tahun di Sukoharjo
"Sekali LC sekitar lima ratusan (Rp 500.000), kalau Michat ya lima ratusan (Rp 500.000)," kata dia.
AS mengaku tinggal di Gunungkidul sejak Juni 2022, dan mulai kecanduan mencuri September 2022 lalu.
"Uangnya dikumpulin dulu, baru gitu (karaoke dan Michat)," kata AS. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda Ini Mencuri di 69 Lokasi, Uangnya untuk Karaoke dan Bayar Pemandu Lagu"