Berita Kriminal
Minta Dua Kali Diberi Sekali Jadi Alasan NT Bunuh Gadis MiChat Berusia 15 Tahun di Sukoharjo
Minta dua kali dan hanya diberi sekali jadi alasan NT (21) nekat menghabisi gadis MiChat di Sukoharjo.
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Minta dua kali dan hanya diberi sekali jadi alasan NT (21) nekat menghabisi gadis MiChat di Sukoharjo.
Mirisnya, korban yang membuka jasa prostitusi online lewat MiChat itu masih berusia 15 tahun.
NT yang merasa belum puas dengan layanan gadis belia itu kemudian menusuk korban dengan pisau hingga obeng.
Korban tewas dengan kondisi mengenaskan setelah ditusuk pada bagian leher, dada dan pipi.
Baca juga: Video Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Ternyata Manusia Silver Asal Yogyakarta
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Gadis Michat Usai Kencan di Sukoharjo, Leher Korban Ditusuk Pakai Obeng 8 Kali
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Tertangkap, Sempat Kabur ke Luar Provinsi
"Saya sakit hati karena tidak sesuai durasi. Mintanya dua kali, yang kedua belum selesai ndak lanjut," kata pelaku dalam konferensi pers kasus dugaan pembunuhan di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (25/1/2023).
Menurutnya korban sempat berteriak.
Pelaku kemudian membekap mulut korban dan menghabisinya dengan cara ditusuk menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan dari indekos.
Pelaku sengaja menghabisi korban di tanah lapang belakang karaoke di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo karena sering melintas saat pulang mengamen.
"Tempatnya sepi. Biasanya saya pulang ngamen lewat situ," kata dia.
Setelah menghabisi korban, pelaku melarikan diri ke Sidoarjo, Jawa Timur dengan dalih menyusul istrinya yang berada di Kalimantan.
"Ke Jawa Timur mau ke tempat istri saya. Istri saya di Kalimantan saya mau nyebrang dari Jawa Timur," ungkap dia.
Dari pengakuan pelaku baru sekali menggunakan aplikasi MiChat untuk berkencan.
Korban kata pelaku saat diajak kencan melalui aplikasi online tersebut mengaku sudah berusia 19-20 tahun.
"Baru sekali pakai MiChat. Korban ngakunya umur 19-20 tahun," terang dia.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan penangkapan pelaku NT dilakukan anggota Polres Sukoharjo bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (24/1/2023) pukul 17.00 WIB.
Detik-detik Pak Kades Tumbang Ditikam di Perkemahan, Dinyatakan Tewas di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Begini Kondisi Pemuda Tlogosari yang Ditemukan Tewas di Reservoir PDAM Semarang, Masih Bersepatu |
![]() |
---|
Nabawy Sebut Karyawan Bank Plecit Pembunuh Balita Cilacap Layak Dihukum Mati |
![]() |
---|
Nasib Malang Gadis Disabilitas Semarang Dilecehkan Satpam, Ibu Lapor Polisi Malah Didamaikan |
![]() |
---|
Jaksa Kejati Jateng Incar Siapa Saja yang Ikut Pengadaan Fiktif Biji Kakao UGM & PT Pagilaran Batang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.