TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian mengungkapkan, tembakau gorilla atau tembakau sintetis menjadi favorit bagi anak muda di Jawa Tengah.
Harga murah dengan efek yang berkali-kali lipat dibandingkan jenis narkoba lainnya menjadi alasan produk itu jadi buruan.
"(Peredaran) tembakau gorilla di Jateng memang agak marak,(pemakai) mungkin bosen dengan narkoba jenis lain seperti ganja," ucapnya saat dihubungi Tribun Jateng, Jumat (17/2/2023).
Tembakau gorilla secara fisik tak ubahnya seperti tembakau biasa.
Hanya saja tembakau tersebut disemprot dengan bahan sintesis yang mengandung narkotika.
Harga cairan sintesis tersebut terhitung sangat mahal tiap satu mililiter dipatok seharga sekira Rp7,5 juta.
Harga mahal karena cairan memiliki efek nge-fly yang kuat.
"Secara efek tembakau gorilla lebih berbahaya dibandingkan dengan narkoba jenis lainnya," bebernya.
Efek tembakau gorilla lebih berbahaya lantaran takaran sintesis yang disemprotkan ke dalam tembakau dilakukan secara tak terukur.
Pemberian cairan sintesis yang serampangan tersebut tentu memberikan efek paling berbahaya yakni menyerang saraf pengguna.
Mirisnya, para penikmat tembakau gorilla adalah para pemuda usia produktif dari remaja usia 15 tahun hingga usia 40 tahun.
"Harga tembakau gorilla dikisaran Rp100 ribu sampai Rp150 ribu,bentuk kayak rokok biasa," terangnya.
Ia mengaku, transaksi tembakau gorilla kebanyakan dilakukan via media sosial.
Namun transaksi dilakukan secara privat dan tertutup.
"Ada grup sendiri sehingga orang baru mau masuk harus member sehingga kita kesulitan ketika ingin mengembangkan jaringan itu," terangnya.
Transaksi yang dilakukan antar pengedar dan pengguna dilakukan melalui media sosial, barang lalu dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
Polisi sebenarnya sudah mengantisipasi mekanisme peredaran model tersebut dengan melakukan kerjasama atau MoU dengan beberapa jasa ekspedisi dan logistik seperti Tiki, Sicepat, JNE, dan lainnya
"Beberapa kasus narkoba juga pernah diungkap dari jaringan pengiriman tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah selama dua bulan terus mengejar para pelaku tindak pidana narkoba.
Hasilnya dalam operasi selama 46 hari mereka berhasil mengungkap 66 kasus dengan menangkap 78 tersangka.
"72 orang pengedar, sisanya pengguna," papar Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian.
Dari puluhan kasus barang haram tersebut, polisi menyita sabu sebanyak 282.05 gram, dan ganja sebanyak 569,07 gram.
Barang bukti lainnya tembakau sintetis sebanyak 10,8 gram, psikotropika sebanyak 68 butir serta obat-obatan sebanyak 151 butir.
Kendati tembakau sintesis hanya puluhan gram yang dapat disita polisi, tetapi tembakau jenis tersebut kini sedang mendapatkan sorotan.
Sebab, tembakau jenis itu kini tengah ngetren di tengah masyarakat.
"Tembakau ini bukan disemprot dengan bahan kimia yang mengandung narkotika yang efeknya sama dengan narkotika pada umumnya," paparnya.
Kombes Lutfi menyebut, peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau lebih sering disebut tembakau gorila ini sudah mulai meningkat di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Misalnya, di Kota Semarang, eks wilayah Surakarta, dan Magelang.
"Daerah itu menjadi daerah yang marak peredaran narkoba," bebernya.
Sementara Kabidhumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengungkapkan, pengungkapan kasus yang dilakukan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jateng untuk memberantas Narkoba.
“Kapolda Jateng juga sudah membentuk Kampung Bersinar (Bersih Dari Narkoba) yang merupakan upaya untuk membentuk ketahanan warga masyarakat terhadap bahaya narkoba,” tandasnya. (Iwn)
Baca juga: Inilah Sosok Milen Selebgram Bengkulu Ditangkap Polisi Karena Live Bugil di Instagram
Baca juga: Kampanye Aksi Bergizi, Siapkan Generasi Sehat Wonosobo untuk Masa Depan
Baca juga: 8 Cara Mencegah Perselingkuhan, Salah Satunya Perbanyak Quality Time
Baca juga: Pojok Mastama Tambah Daya Tarik Wisata di Kota Lama Banyumas